Kamis, 30 Juli 2009

Ceraikan Istri Dengan Gurauan

Tanbihun.com. Dewasa ini, sejalan dengan merangkaknya arus informasi dan komunikasi kesibukan manusia sudah semakin meningkat, sehingga aktifitas Tholabul Ilmi sama sekali tak pernah tersentuh bahkan mungkin sudah terhapuskan dari agenda harian manusia. Akibatnya pengetahuan tentang hukum-hukum agama Islam sangat sedikit. Sehingga yang terjadi adalah masyarakat Islam cenderung Tasahhul ( menggampangkan ) aturan-aturan baku dalam hukum Fiqih. Salah satunya yang sering terjadi adalah masalah tholaq ( cerai ). Pengetahuan tentang cerai menjadi sangat urgen manakala bersentuhan dengan halal dan haram. Sebab banyak sekali orang yang terjerumus kedalam zina karena salah ucap terhadap istrinya, sementara ia tidak punya pengetahuan sedikitpun tentang hal itu. Ia menyangka bahwa yang digauli itu adalah istrinya, padahal dalam hukum Islam pernikahan yang mereka bina telah batal karena ucapan yang mengandung makna CERAI.

Sering kali seseorang berkata bahwa ia adalah seorang bujangan, padahal ia memiliki istri di rumah. Perkataan semacam ini merupakan ucapan tholaq. Meskipun ia beralasan bahwa ia mengucapkannya karena bercanda atau hanya iseng semata. Dalam Kitab Tabyiinal Ishlah, Syaikh Ahmad Ar Rifa’i berkata :” Wa lau suila Syakhshun hal tazawwajta fa qola laa, mata kaana zaujatuhu saqotho tholaquhu bizaujatihi, li annahu yatala’abu fisyar’i ma’a kidzbih.” ( Apabila seseorang ditanya,” apakah engkau sudah menikah.” maka ia jawab “Belum ” padahal ia sudah punya istri, maka jatuhlah tholaknya terhadap istrinya, karena sesungguhnya ia bermain-main dengan Syariat disertai dusta )

Dari ungkapan Syaikh Ahmad Ar Rifa’i di atas dapat dipahami, bahwa ketika seseorang mengaku belum punya istri atau masih bujangan atau sudah duda, padahal kenyataannya ia telah memiliki istri, maka jatuhlah tholak satu terhadap istrinya, seandainya ia belum rujuk dan melakukan hubungan badan maka hubungannya tersebut masuk ke dalam kategori ZINA Naudzubillah min dzalik. Ketegasan hukum tersebut menurut Guru besar warga Rifaiyyah itu adalah dalam rangka sebagai hukuman atas kedustaannya sekaligus mempermainkan hukum syariat, sebab perkawinan yang sah itu merupakan syariat Allah yang tidak boleh dipermainkan sama sekali.

Alangkah banyaknya orang mengucapkan kalimat itu, mulai dari mengaku sebagai bujangan atau duda atau belum nikah dan sebagainya. Sementara tanpa mereka sadari mereka telah terjerumus ke dalam jurang zina sebab ia menggauli seorang yang sudah bukan menjadi istrinya lagi. Dan anehnya mayoritas Ustadz yang memberikan ceramah di media massa, tak pernah menyinggung masalah ini sama sekali. padahal penjelasan akan hal ini mutlak diperlukan karena berkaitan dengan sah dan batahlnya sebuah pernikahan.

Oleh sebab itu, melalui web sederhana ini kami mencoba untuk memaparkan sekelumit yang kami ketahui, dengan harapan semoga Allah senantiasa memberika hidayahNya kepada kita dan menjaga kita dari perbuatan zina.

Anda kaget…..?????…..Apakah anda pernah mengucapkannya…??? Jika pernah, taubatlah kepada Allah dan lakukan Tajdiidunnikah (memperbarui nikah ). Jika belum berhati-hatilah dalam berucap, sebab LIDAH KAMU HARIMAU KAMU

Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Selamat Datang .............!!!!

Selamat Datang .............!!!!
Selamat Datang Diblog Sadengkaum-online

PENDIRI DAN PENGASUH PONDOK PESANTEN AL-I'TIDA SADENGKAUM

PENDIRI DAN PENGASUH PONDOK PESANTEN AL-I'TIDA SADENGKAUM
K.H. Abdul Karim adalah Pendiri Pondok Pesantren AL I'TIDA yang sekarang diasuh oleh Anak-anaknya karena kesibukannya dalam memenuhi panggilan mengajar / ceramah di luar pesantren, tidak meninggalkan pondok pesantren sepenuhnya dan jumlah murid di pondok pesantren ini 120 murid. Kalau melihat dari sosok pendiri ini adalah pekerja keras, tekun, ulet, penuh dedikasi terhadap ponpes dan dilingkungan warga masyarakat, cara memberi pelajaran ataupun ceramah penuh dengan humor tidak menghilangkan pokok dari pelajaran, Sekarang ini Ponpes Al I'tida sedang membangun ponpes baru melihat kondisi murid semakin banyak dan perlu bantuan dari para DONATUR untuk membangun Ponpes Al I'tida ini