Rabu, 19 Agustus 2009

Rambu Adopsi Anak dalam Islam

By Republika Newsroom
Kamis, 06 Agustus 2009 pukul 19:16:00


JAKARTA - Anak angkat paling tersohor di budaya Islam, tanpa diragukan adalah Rasul Muhammad (salam sejahtera untuk beliau). Ayahnya meninggal, bahkan sebelum Rasul lahir. Saat usia delapan tahun sang ibu menyusul wafat. Rasul pun diangkat anak dan dipelihara dengan baik oleh sang kakek dan kemudian oleh pamannya.

Itulah mengapa ketika istri Rasul, Khadijah, memberi budak bernama Zaid, Rasul memperlakukan dan membesarkan anak lelaki itu laiknya putranya sendiri. Keutamaan mengadopsi anak tanpa ayah-ibu dan tempat tinggal, sudah lama ditegaskan dalam Islam.

Melihat fakta-fakta tersebut, tentu membuat berkernyit mendengar beberapa Muslim menyatakan adopsi dilarang dalam Islam. Kebingungan kerap muncul dalam ketepatan definisi istilah adopsi. Tentu, kita harus mencari pengetahuan untuk menjernihkan masalah tersebut.

Istilah Islam untuk adopsi adalah "kafâla" arti secara tekstual berarti dukungan, namun bila ditelusuri hingga akar kata berarti "memberi makan,". Alih bahasa terbaik adalah "pengasuhan anak angkat".

Dalam budaya keluarga Aljeria misal, hukum keluarga menjelaskan konsep secara langsung: "Kafala, atau pengangkatan anak secara legal adalah janji untuk memelihara tanpa bayaran atas yang diangkat anak, dalam hal pendidikan dan perlindungan minor, seperti yang dilakukan seorang ayah pada anak kandungnya sendiri,"

Jika pengangkatan anak legal dalam Islam menuntut semua orang tua angkat memenuhi kewajiban pengasuhan tadi, "persis seperti dilakukan seorang ayah pada anak kandungnya," lalu bagaimana pengertian itu berbeda dengan adopsi legal seperti yang dipahami negara-negara Barat seperti Amerika Serikat?

Rupanya ada tiga perbedaan mendasar bila dibanding dengan prosedur adopsi di Barat. Pertama penyangkalan pengakuan identitas garis darah, hak waris, dan implikasi pada kemungkinan pasangan saat menikah.

Berikut adalah pandangan dari Imad-ad-Dean Ahmad, Ph.D, seperti yang dilansir oleh Zawaj.com dengan urutan terbalik.

Pasangan Nikah yang Dibolehkan

Meski ada perbedaan khusus pada dua kasus, baik hukum Barat dan hukum Islam menggunakan kedekatan relasi sebagai kriterai pembolehan pernikahan. Di bawah hukum Islam dan negara-negara Barat menyatakan, sepupu pertama boleh dinikahi, namun di bawah undang-undang mana pun, tak mengijinkan ayah menikahi anak perempuannya.

Dibawah hukum Islam, seorang pria tak boleh menikahi bekas istri anak lelakinya, namun ia boleh menikahi bekas istri anak angkatnya. Fakta itu tidak berarti adopsi adalah ilegal. Dalam penelitian mendalam di ayat-ayat Al Quran yang relevan dengan jelas menunjukkan hal tersebut

".... dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). (QS 3:4)

"Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu[1199]. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 3:5)

"...Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya[1220]. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (QS 3:37)


Ayat-ayat tersebut sangat siginifikan di sini. Teks tidak menyatakan pelarangan adopsi, namun menganjurkan kata 'anak' dengan hormat kepada anak angkat hanyalah frasa bukan fakta darah daging.

Anak angkat bukanlah anak genetika dan lebih kepada saudara seiman. Tujuan ayat itu jelas untuk mencegah pelarangan yang legal dari metafora 'anak' dalam penjelasan hubungan adopsi. Oleh karena itu, seseorang boleh menikahi bekas istri seorang anak angkat (sebagaimana seseorang boleh menikahi bekas istri saudara lelaki sedarah), namun seseorang dilarang mutlak menikahi anak perempuan kandung, seperti halnya menikahi saudari perempuan sedarah.

Hubungan darah bukan satu-satunya isu terkait disini. Hukum Islam juga melarang seorang pria menikahi wanita sepersusuan, terlepas apakah kedua anak itu tidak pernah diadopsi orang tua yang sama. Dengan demikian cukup jelas, masalah bukan pada adopsi, melainkan hubungan sosial pada siapa-siapa yang boleh dinikahi.

Hak Waris

Isu hak waris mungkin malah lebih jelas. Di dalam negara-negara barat, anak angkat otomatis memiliki hak sama dalam warisan seperti anak turunan genetis. Di dalam hukum Islam, hak waris tidak terjadi otomatis, melainkan harus dijelaskan terperinci dalam niat.

Untungnya di beberapa negara barat mengakui validitas niat yang menyatakan detail distribusi hak waris berdasar hukum Islam, sehingga undang-undang tersebut tidak menimbulkan keberatan bagi Muslim yang tinggal di barat.

Identitas oleh Garis Darah.

Akhirnya masuk pada persoalan identitas garis darah. Telah menjadi kebudyaan di Barat, bahkan di Indonesia jaman nenek kita, untuk mengecilkan peran (bahkan) menyembunyikan identitas orang tua biologis dalam kasus adopsi.

Kini tren telah berubah. Orang tua angkat lebih terbuka menerima konsep adopsi dengan tidak menutupi hak anak untuk tahu siapa orang tua kandung mereka. Isu ini bukan hanya menyangkut identitas, namun juga untuk manfaat kesehatan, mengetahui riwayat kesehatan, kecenderungan gen sangatlah penting. Lagi pula itu bukan perkara sepele, setiap orang tentu ingin tahu asal usul mereka.

Ayat-ayat Al Quran yang dikutip di atas pun cukup jelas, untuk mengungkapkan pada anak dari siapa garis darah mereka. Pengalaman juga menunjukkan, keterbukaan terhadap identitas sesungguhnya si anak, tidak menjadi halangan hubungan kasih sayang antara orang tua angkat dan anak adopsi.

Itu pun menjadi isu penting bagi mereka yang ingin mengadopsi anak-anak dari luar negeri. Sangat tidak bijak menyangkal warisan budaya asli anak-anak tersebut. (itz)

Nama "Muhammad" Paling Diidolakan di Belanda

By Republika Newsroom
Rabu, 19 Agustus 2009 pukul 11:36:00


AMSTERDAM--Nama "Muhammad" dan variasinnya, Mohammed dan Muhammed, merupakan nama yang saat ini paling digemari untuk diberikan kepada anak-anak di Negeri Belanda. Paling tidak, nama ini menempati urutan-urutan atas di empat kota besar--Amsterdam, Rotterdam, Hague, dan Utrec. Sementara di tingkat nasional, nama Nabi Muhammad ini menempati urutan kedua puluh teratas. Demikian sebagaimana data dari Sociale Verzekeringsbank (SVB, Keamanan Nasional Belanda).

Di Amsterdam, ibukota, nama Mohamed dan Mohammed, sangat populer dan menempati urutan pertama dan keempat. Disusul nama Rayan, Adam, dan Max dengan selisih sangat jauh.

Di Rotterdam, Jayden menjadi nama yang paling digemari oleh para orangtua. Namun, jika ketiga variasi nama Muhammad digabungkan, hasilya melampaui nama Jayden.

Di Hague, nama Muhammad dan kedua variasinya bahkan menduduki peringkat pertama, kedua, dan kelima dalam lima besar nama paling populer. Nama ini diberikan tiga kali lebih sering daripada nama lain yang juga populer, yaitu Jayden, di tahun 2008 lalu.

Di Utrech, kota keempat terbesar di Belanda, Mohammed juga berada di urutan pertama, diikuti oleh Adam, Lucas, Stijn dan Daan.

Nama ini dulu tidak masuk dua puluh besar secara nasional, namun ini lebih disebabkan oleh berbagai ejaan yang digunakan untuk nama tersebut. Jika semua variasi populer nama tersebut dijadikan satu, maka nama Nabi ini akan menempati urutan ke-16, persis setelah nama Luuk dan di atas nama-nama tradisional Belanda seperti Gjis dan Jan.

Dalam perhitungan pemerintahan terdahulu, variasi nama Mohamed, yang dihitung secara terpisah, tidak dimasukkan ke daftar 20 nama bayi paling favorit untuk menghindari kontroversi.

Sementara untuk anak perempuan, nama yang paling populer adalah Sarah, yang juga populer di kalangan Muslim, disusul oleh Emma dan Sophie. Secara nasional, Sara menempati posisi ke-14

Isu kepopuleran nama Islami ini kembali hangat dibicarakan setelah anggota parlemen Geert Wilder dan Sietse Fritsma (PVV) mengajukan 27 pertanyaan dalam sidang parlemen terkait sebuah laporan Daily Telegraph yang menyebutkan "pada tahun 2050, 20% penduduk Eropa adalah Muslim".

Pertanyaan mengenai tingkat "imigrasi non-Barat" dan dampaknya terhadap masyarakat Belanda tersebut akan di bahas pada sidang parlemen Jumat mendatang (21/8). Salah satu pertanyaan yang akan dibahas tersebut adalah "apa nama anak yang paling populer di empat kota besar dan secara nasional, merujuk pada tingginya angka kelahiran di kalangan imigran Muslim". tlg/smd/taq

Dikubur 26 Tahun, Jasad Kiai Utuh


Rabu, 19 Agustus 2009 | 09:27 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Warga Jalan Garuda Pintu Air RT 03 RW 02, Kelurahan Juru Mudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, dua pekan lalu sempat dihebohkan seputar pembongkaran makam KH Abdullah Mukmin. Pasalnya, saat dibongkar, jasad kiai tersebut masih dalam kondisi utuh kendati telah meninggal 26 tahun silam.

Alhasil, kini makam kiai yang juga mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang itu menjadi pusat perhatian warga. “Ada saja yang datang ke sini. Ada yang ziarah, ada juga yang sekadar melihat-lihat,” kata Ahmad Pathi, anak keempat dari tujuh bersaudara mendiang KH Abdullah Mukmin saat ditemui pada Selasa (18/8) petang.

Dalam kesempatan itu, Ahmad ditemani kakak sulungnya, Mukhtar Ali. Mukhtar mengatakan, pihaknya mengizinkan warga yang ingin berziarah ataupun hanya untuk melihat makam mendiang ayah mereka yang meninggal pada 22 Oktober 1983. Ayah mereka meninggal karena gagal ginjal dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Terkait pembongkaran makam tersebut, menurut Ahmad, karena terkait proyek Pemerintah Kota Tangerang untuk pelebaran Jalan Benda. Proyek pelebaran jalan ini untuk membuka akses lebih lebar menuju Bandara Soekarno-Hatta yang memang tidak jauh dari lokasi pemakaman tersebut.

Ahmad mengatakan, lokasi kuburan awal ayahnya berada di areal Musala An-Najat. Lokasinya di bibir Kali Ciajane dan tidak jauh dari Pondok Pesantren As-Ashidiqiyah II milik KH Iskandar Mohammad SQ.

Ahmad yang ketika itu ikut dalam pembongkaran makam mengaku perasaannya antara percaya dan tidak ketika melihat jasad ayahnya masih dalam kondisi utuh. Selain kondisi jasad, papan penutup jenazah pun dalam kondisi utuh, sama sekali tidak lapuk.

“Kain kafan masih utuh, waktu mau dipindahin, kain cuma kotor terkena lumpur. Jadi, cuma saya siram-siram air sedikit sudah bersih lagi. Papan penutup yang sampai ke dasar juga utuh,” kata Ahmad seraya memperlihatkan papan tersebut yang katanya dari kayu kamper. “Saya sempat menyimpan dua papan buat kenang-kenangan,” katanya.

Bahkan, imbuh Ahmad, papan bekas penutup makam tersebut sempat ada yang memintanya, tapi ia menolaknya. Untuk apa? “Saya enggak tahu buat apa,” katanya.

Mukhtar menambahkan, waktu makam dibongkar, kain kafan yang melilit tubuh jasad ayahnya masih utuh dan berwarna putih bersih. “Saya sempat lihat wajahnya, masih seperti 26 tahun waktu dulu dikubur, enggak berubah. Badannya juga masih seperti dulu, cuma rambutnya agak memutih. Baunya wangi sekali,” imbuhnya.

Disinggung seperti apa sosok mendiang, menurut Mukhtar, ayahnya dikenal sebagai guru dan juga tokoh masyakarat yang disegani. Abdullah Mukmin datang ke Kelurahan Juru Mudi pada 1950-an setelah belajar di Darul Ulum, Mekkah, selama 25 tahun.

Abdullah memiliki tiga istri. Istri pertama, Rohani, meninggal dan dikarunia dua anak. Abdullah menikah untuk kedua kalinya dengan Maswani dan dikarunia lima anak, tetapi Maswani lebih dulu dipanggil Sang Khalik. Terakhir, Abdullah menikahi Hajah Romlah asal Kramat Pulo, tetapi tidak dikarunia anak.

Semasa hidupnya, di lingkungan itu Abdullah mendirikan madrasah ibtidaiyah (MI) yang diberi nama MI Islahuddiniyah, yang berada di depan rumahnya. Kini MI ini dikelola putranya, Abdul Zibaqi. Gedung MI ini pun sebagian tergusur.

Adapun makam mendiang yang sebelumnya berada di samping Musala An-Najat, menurut Ahmad, merupakan permintaan mendiang sebelum meninggal. “Waktu itu pesannya kalau meninggal minta dimakamkan di samping Musala An-Najat,” kata Ahmad.

Kini, makam baru KH Abullah Mukmin terletak persis di depan rumah Ahmad atau digeser beberapa meter dari lokasi semula. Di areal pemakaman baru itu terdapat tiga makam, yakni makam KH Abudllah Mukmin, makam putra keduanya bernama M Subur, dan makam Maswani, istri kedua mendiang yang juga ibu kandung Ahmad.

Terkait kondisi jasad ayahnya yang masih utuh, Ahmad mengaku tak mendapatkan tanda-tanda tertentu sebelumnya. “Cuma saya pernah mendengar kalau jasad seorang kiai itu katanya utuh, tidak seperti yang lain. Saya bukan bermaksud mau menyombongkan diri, mudah-mudah apa kata orang itu benar terkait ayah saya,” tandas Ahmad.

Selasa, 18 Agustus 2009

Kenapa Al-Quran Ada Dua?

Dalam Islam Al-Quran merupakan kitab yang harus diimani keberadaanya dan eksistensi segala kandungan di dalamnya. Namun yang menjadi pertanyaan, Al-Quran yang mana yang harus diimani?

Karena setahu saya adadua versi Al-Quran, yakni Al-Qurannya orang Suni dan Syiah.

Selanjutnya kenapa hal tersebut bisa terjadi? Padahal Allah dalam kitab Nya menyatakan bahwa Al-Quran akan terjaga orisinalitasnya, yang terakhir ustadz, di mana letak perbedaannya?


tyos nugros

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kitab suci Al-Quran hanya ada satu, milik kalangan sunni dan sekaligus milik kalangan syiah. Adapun tuduhan bahwa ada Al-Quran yang lain dan itu milik kalangan syiah, telah ditampik oleh kalangan syiah sendiri.

Beberapa ulama dari kalangan syiah menyatakan bahwa Al-Quran yang mereka imani adalah Al-Quran yang diimani oleh saudara mereka dari kalangan sunni.

Tuduhan bahwa kalangan syiah memiliki Al-Quran sendiri yang berbeda dengan sunni adalah tuduhan yang ingin mendiskreditkan kalangan syiah.

Meski kami pun pada hakikatnya tidak menafikan realita bahwa sebagian di antara sempalan kalangan syiah yang ekstrim pernah menyatakan bahwa mereka punya Al-Quran sendiri, yang berbeda seluruhnya dengan Al-quran yang kita kenal sekarang ini.

Bahkan bukan hanya satu tetapi ada sampai sembilan buah. Di antaranya adalah:

1.Al-Jamiah

Konon berbentuk lembaran yang panjangnya 70 hasta sesuai hasta RAsulullah SAW. Di dalamnya terdapat segala yang dibutuhkan manusia, bahkan ‘arsy, hingga hari kiamat. Di dalamnya terdapat hukum halal haram.

Namun menurut sempalan itu, kitab ini dirahasiakan dan tidak boleh diketahui manusia. Silahkan rujuk kitab Al-Kafi jilid 1 halaman 239 dan kitab Biharul Anwar halaman 22-26.

2. Shahifah An-Namus

Kitab ini menurut mereka berisi nama semua orang syiah hingga hari kiamat. Dan juga terdapat semua nama orang yang memusuhi syiah hingga hari kiamat.

3. Shahifah Al-’Abithah

Di dalam ini konon disebutkan ada 60 kabilah arab yang tidak diterima di sisi Allah SWT.

4. Mushaf Fatimah

Mushaf ini konon dipercaya sebagai wahyu dari Allah SWT yang diimla’kan oleh Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib.

Namun sama seperti kitab lainnya, kitab ini pun konon dirahasiakan oleh sempalan dari syiah itu.

Dan masih banyak lagi keterangan yang kita dapat terkait dengan isu adanya Al-Quran versi syiah.

Masalahnya, apakah semua itu benar-benar merupakan pendapat resmi dari semua kalangan syiah? Ataukah hanya pendapat sebagian kelompok ektrim di antara mereka?

Jangan-jangan semua itu hanya satu versi keliru dari sekian banyak kelompok di dalam tubuh syiah. Di mana belum tentu semua saudara kita dari kalangan syiah berpendapat demikian. Pernyataan seperti ini tidak bisa digeneralisir seolah mewakili semua kelompok syiah yang ada.

Sehingga kalau pun ada kelompok di dalam barisan syiah yang mengklaim punya versi Al-Quran sendiri, cukup kita katakan kepada mereka bahwa mereka telah keluar dari agama Islam. Bahkan saudara-saudara mereka yang sesama syiah sekalipun, juga telah memvonis mereka telah keluar dari agama Islam.

Semoga Allah mengembalikan persaudaraan umat sebagai masa Rasulullah SAW dahulu. Agar umat ini mampu menghadapi musuh bersamanya. Bukan saling memusuhi antara sesama saudara sendiri.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc (wi)

Hukum Mengubur Ari-Ari Bayi

Assalamu’alaikum wr. wb.

Ustadz, saya punya pertanyaan yang membingungkan saya mengenai tradisi orang Indonesia menguburkan ari-ari bayi setelah melahirkan itu bagaimana menurut hukum Islam, apakah haram atau halal? Mohon penjelasannya.

Oh ya, kalau boleh saya minta no Hp ustadz untuk konsultasi lebih dekat dengan ustadz.
Hanafi

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ari-ari atau plasenta secara medis berfungsi sebagai penyedia makanan dan saluran lainnya, yang menghubungkan antara janin dengan ibunya. Selama berbulan-bulan, placenta ini sangat berguna bagi bayi di dalam rahim sang ibu. Namun begitu bayi lahir, maka perannya usai sudah.

Namun dalam masyarakat tertentu, ada semacam kepercayaan tertentu bahwa di balik fungsi medis, ada hubungan ‘ghaib’ tertentu antara bayi dengan plasentanya. Karena itu, sebagian masyarakat yang mewarisi tradisi kuno ini masih terlihat melakukan berbagai macam ritual yang tidak ada kaitannya dengan agama.

Salah satunya adalah mengubur plasenta di dekat rumah, bahkan harus diberi pelita (lampu). Dan bersamanya juga dikuburkan benda-benda tertentu, yang dipercaya akan berpengaruh atas nasib dan kehidupan si bayi bila kelak dewasa.

Lucunya, terkadangsebagian orang melakukan ritual itu begitu saja, tanpa pernah tahu hubungan sebab akibatnya. Dan semakin lucu lagi, karena yang melakukannya seringkali justru orang yang berpendidikan tinggi dan sarjana. Seharusnya mereka lebih mengedepankan hal-hal yang ilmiyah ketimbang sesuatu yang irrasional.

Bagaimana dengan Pandangan Syariah Islam?

Tentu saja tidak ada satu pun dalil, baik berupa potongan ayat Al-Quran atau hadits nabawi, tentang masalah menanam ari-ari. Bahkan hadits yang paling dhaif atau bahkan hadits palsu sekalipun, sama sekali tidak pernah memuat masalah ini.

Jadi ritual ini betul-betul produk lokal, jauh dari bau-bau Islam dan syariatnya. Tak satu ayat Quran menyebutkannya, tidak satu pun hadits nabi menyinggungnya dan tidak ada dalam syariat Islam tentang aturan mainnya.

Sementara, dari sisi aqidah yang bersih, kepercayaan bahwa ada hubungan ghaib antara plasenta dengan nasib seseorang, jelas telah melanggar wilayah syirik. Sehingga ritual tertentu yang dilakukan terhadap plasenta ini, sangat mengganggu hubungan kita sebagai muslim dengan Allah SWT.

Seolah nasib seseorang ditentukan oleh plasentanya, bukan oleh tugas pendidikan dari kedua orang tuanya dan lingkungannya. Padahal tegas sekali disebutkan bahwa nasih seseorang bukan ditentukan oleh perlakuan terhadap plasenta, namun tergantung dari upaya (ikhtiar) seseorang serta doa-doa yang dipanjatkan.

Khusus masalah doa yang dipanjatkan, Allah SWT telah menetapkan teknis dan tata caranya. Bila menggunakan teknis dan tata cara yang tidak sesuai dengan apa yang dimaui oleh Allah SWT, doa itu bukan saja tertolak, tetapi malah akan menimbulkan bencana. Misalnya ritual perlakuan terhadap plasenta yang cenderung syirik itu, bukan nasih baik yang akan diterima oleh bayi dan keluarga itu, malah boleh jadi sebaliknya.

Namun kita juga harus menerima kenyataan bahwa ritual dan kepercayaan kuno itu masih banyak melekat di tengah masyarakat. Bahkan, tidak jarang yang jadi pelakunya adalah orang terdidik. Mungkin di kepalanya ada ragu dan setengah tidak percaya, tetapi tetap dilakukannya juga, dengan alasan untuk menjaga tradisi nenek moyang.

Maka semua itu harus diklarifikasi ulang, tradisi nenek moyang yang bagaimana yang harus kita lestarikan? Sebab tidak semua tradisi itu baik. Bukankah di zaman nenek moyang dulu, juga ada tradisi minum khamar, zina, judi dan seterusnya? Bukan kah dahulu nenek moyang kita menyembah dewa dan berhala?

Apakah hari ini akan tetap kita lestarikan budaya-budaya yang negatif dari nenek moyang itu? Tentu tidak, bukan?

Tugas kita sekarang ini adalah berupaya mengikis dan mengurangi secara sistematis, tradisi yang sekiranya bertentang dengan nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai keIslaman. Namun bila tradisi itu sesuai dengan Islam, barulah kita lestarikan.

Memendam Plasenta untuk Kebersihan Lingkungan

Kalau sekedar mengubur (memendam) palsenta di dalam tanah, tanpa niat apapun kecuali untuk kebersihan dan kesehatan lingkungan, tentu boleh dan baik. Sebab plasenta itu akan segera membusuk bila tidak dipendam.

Jalan terbaik memang dipendam saja, agar tidak merusak lingkungan. Namun tanpa diiringi ritual apa pun yang bisa merusak hubungan mesra kita kepada Allah SWT. Pendam saja dan selesai.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc (wi)

Selasa, 04 Agustus 2009

Musim Panas

Bulan Jul 2009 ini daerah jawa barat khususnya kampung sadeng kaum, desa sibanteng kecamatan leuwisadeng sedang mengalami kekeringan, bisa dilihat dari sungai cikaniki mengalami surut air hanya sampai mata kaki saja, biasanya kalau musim hujan melebihi dari mata kaki. Dan sumurpun turut kering jadi sulit untuk mengambil air untuk memasak maupun membuat air minum.

Dan sawah terlihat sangat gersang, nampak terlihat keringnya sawah yang belum bisa ditami padi maupun palawawija. Terasa sekali panas walaupun terhembus angin yang menyejukkan. Sabarlah saudaraku, ini adalah cobaan hidup.

Kamis, 30 Juli 2009

Syarat Sah Iman Dalam Prespektif KH Ahmad Rifa’i

April 25th 2009 | Posted by rifai

Tanbihun.com Dalam kitab Tahyirah Muhtashor, Asy Syekh Ahmad Ar Rifa’i berkata :“Utawi syarat sahe iman lan syahadat iku arep asih ingsekabihe syari’ate nabi Muhammad” kutipan kalimat diatas akan didapati dalam kitab Tahyirah karya monumental dari syekh Ahmad Ar Rifa’i Al Jawi, seorang ulama kharismatik yang pernah hidup pada abad ke 18 M. kalau dilihat lafadznya mungkin sederhana sekali akan tetapi maknanya sangat dalam, karena menyangkut sah dan tidaknya syahadat dan iman seseorang yang artinya orang bisa menjadi kafir apabila hal tersebut diatas tidak diaplikasikan dalam kehidupan nyata sehari-hari. seseorang dikatakan sah iman dan syahadatnya apabila ia telah benar2 cinta dan menrima dengan sami’na wa atho’na apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. baik meliputi hukum, khobar maupun janji. intinya apa yang datang dari Nabi Muhammad Saw harus di imani, diyakini dan diamalkan tanpa melakukan tawar menawar.

ada satu kisah menarik dalam hadis Shahih Bukhori: bahwa dulu Rasulullah saw pernah menghukum potong tangan kepada seorang perempuan di Madinah yang telah ketangkap basah sedang mencuri. setelah keputusan dibacakan, maka Rasul pulang kerumah, sememntara para sahabat kemudian berunding untuk membahas keputusan dari Rasulullah tersebut. mereka sepakat bahwa mereka mentaati dan mendengarkan keputusan Rasul itu, akan tetapi mereka hendak mengajukan dispensasi hukuman kepada Rasul untuk perempuan tersebut dengan alasan bahwa perempuan tersebut adalah putri dari orang terpandang di Madinah, dikawatirkan apabila eksekusi tetap dilakukan maka eksesnya akan berimbas kepada masyarakat muslim disana. setelah mereka berunding cukup lama, maka diutuslah Usamah Bin Zaid untuk menelui Rasulullah. perlu diketahui bahwa Usamah ini merupakan cucu angkat dari rasulullah Saw. Rasul Mencintai Usamah sebagaimana beliau mencintai Hasan dan Husain, disamping itu Usamah juga dikenal mempunyai bahasa yang sangat halus sehingga dirasa cukup pantas untuk mengemban tugas yang maha berat ini.Pada hari yang telah ditentukan, datanglah Usamah menghadap Nabi. melihat Usamah datang maka bahagialah Rasulullah sampai mukanya nampak berseri-seri. Namun ketika Usamah menyampaikan maksud kedatanganya yang akan meminta dispensasi hukuman buat perempuan yang diputuskan untuk dipotoing tangannya tersebut, seketika roman muka beliau berubah 180 derajat, muka beliau merah padam karena marah luar biasa karena syariat telah ditawar. sontak beliau bersabda:” Wahai Usamah Demi Allah yang Jiwaku berada dalam genggamannya, tidaklah Allah merusak umat sebelum kamu kecuali apabila orang2 terhormat diantara mereka yang mencuri maka mereka bebaskan dari segala hukuman, akan tetapi apabila yang mencuri adalah orang2 lemah maka kalian tegakkan hukum dengan setegak-tegaknya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri maka niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

Ringkasan cerita diatas menggambarkan kepada kita bahwa semua syariat yang datang dan disampaikan oleh Nabi harus kita dengarkan dan kita taati tanpa ditawar-tawar. Mernawarnya saja terlarang apalagi merubahnya.

Dewasa ini dinegara Kita ada suatu kelompok yang memproklamirkan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal yang digawangi oleh para Intelektual muda Indonesia. Jaringan ini sedemikian vulgar dalam mengobok-obok syariat Islam, menjungkir balikkan ayat, memotong-motong hadis demi kepentingan mereka. Mereka menafsirkan al Qur’an dengan menggunakan teknik Hermeunetika sebuah metode penafsiran yang dikembangkan oleh gereja. Agar metode ini bisa digunakan untuk Al Qur’an maka hal poko yang harus dilakukan adalah menganggap Al Qur’an bukanlah kitab suci yang datang dari Allah, namun hanya sebagai buah perenungan panjang dari Nabi SAW dan merupakan produk budaya Arab. Naudzubillah MinDzalik kebohongan apa yang sedang mereka buat????

mereka mengemukakan berjilbab bukan merupakan kewajiban bagi wanita, karena jilbab menurut mereka adalah batas kesopanan dalam berpakaian pada setiap daerah, yang bisa jadi berbeda2 pada masing2 daerah. dan masih banyak pemutar balikan syariat Islam yang suci untuk disesuaikan dengan ligika dan pola pikir dangkal mereka.

lalu bagaimana status mereka???. kalau kita merujuk pada tulisan Syekh Ahmad Ar Rifai diatas maka sudah jelas, walaupun mereka mengaku beriman dan membaca Syahadat berulang2 namun iman dan syahadat mereka tidak sah alias batal.

oleh sebab itu, sebagai muslim yang baik mari jalankan Islam dengan kaffah dengan sempurna walaupun pada prakteknya sangat berat, namun pada hati kecil kita, kita harus tetap myakini dan mencintai semua syariat yang disampaikan oleh Rasulullah SAW sembari senantiasa memohon anugerah dari Allah SWT agar diberikan kemampuan untuk bisa selalu berada pada Shiratol Mustakiim.

Warning to santri Rifaiyah dimanapun berada kaji terus kitab Ireng ngga usah aneh2 insya Allah selamat dunia akherat. mari bendung pemahaman sesat dengan meningkatkan aqidah dan keimanan kita.

Smoga Allah memberiakan Maghfiroh serta mengucurkan rahmat kepada Kita semua Amiin

Mahalnya Iman

April 25th 2009 | Posted by rifai

” Lamun tinebuso kelawan emas umpamane # sak kebake bumi akehe tinemune”

” Mongko tan tinemu pisan katerimane # Iku tondo sah iman luwih akeh ajine”

( Seandainya (iman itu ) ditebus dengan emas sepenuh bumi sekalipun, maka tidak akan pernah diterima oleh Alloh, itu tanda bahwa sah iman lebih bernilai harganya ). Untaian indah kalimat di atas ditulis oleh Syaikh Ahmad Ar Rifa’i dalam kitab Riayah Al Himmahnya, setelah beliau dengan singkat dan padat menjelaskan tentang macam-macam dosa kufur.

Iman yang di definisikan oleh beliau dengan At Tashdiiqu maa jaa’a bihi Rasulullah ( membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw ) memang mengalami fluktuatif, walaupun sebenarnya yang yaziid wa yanqush ( bertambah atau berkurang ) sebenarnya bukanlah ahsluliman ( pokok iman ) itu sendiri, namun cabang iman yang merupakan perwujudan dari iman, itulah yang senantiasa turun naik. Sebab menurut Syaikh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Syarah Qomi’ Ath Thugyan, Apabila ashlul iman yang berkurang maka akan berakibat pada syak ( keragu-raguan ), hal ini dikarenakan Iman sendiri harus Jazm ( mantap ) bila sampai terdapat keragu-raguan di dalamnya, maka iman bisa menjadi bathal, hal ini tidak boleh terjadi pada diri seorang mukmin. Oleh sebab itu yang mengalami fluktuasi adalah cabang-cabang iman ( atau amal ibadah ) seseorang. seseorang bisa rajin menjalankan Ibadah pada suatu hari, dan bisa menjadi malas menjalankannya di hari lain. Inilah yang dinamakan Al Imaanu Yaziidu wa yanqush.

Iman yang ada dalam hati setiap muslim harus dijaga dan diperhatikan agar tidak rusak oleh perbuatan, ucapan atau keyakinan yang berpotensi dapat menghancurkan iman. Oleh karena itu, dengan sangat gamblang namun tetap sederhana Syaikh Ahmad Rifa’i menguraikan tentang macam-macam maksiyat penghancur iman yang oleh beliau dinyatakan sebagai maksiyat Dosa Gede Kekufuran .

Bagi beliau sah iman merupakan aspek pokok yang harus dimiliki oleh seseorang.Sebab tidak mungkin ibadah seseorang akan diterima oleh Allah Swt sementara imannya ( tauhidnya ) bathil. Oleh karenanya berulang kali beliau menandaskan ” Cukup Awwam sahe iman di gerahito “ ( cukup bagi orang awwam untuk mencari dan mengupayakan sahnya iman ). Kenapa demikian ? karena tidak mungkin orang akan mau menjalankan perintah dan meninggalkan larangan, apabila didalam hatinya terdapat keraguan tentang Islam dan tidak mempercayai terhadap ajaran Rasulullah.

Kaum muslimin masa kini, hendaklah mau belajar dan dapat mengambil manfaat dari apa yang telah disampaikan oleh Syaikh Ahmad Ar Rifa’i di atas. Ditengah derasnya laju informasi dan dibukanya kran kebebasan, maka ancaman terhadap aqidah islamiyyahpun semakin besar. Paham-paham sesat mulai berhamburan masuk dan mempengaruhi pola pikir dan keimanan umat islam, akibatnya banyak orang yang mengaku sebagai umat Nabi Muhammad Saw, namun ia justru jauh dari ajaran beliau kalau tidak boleh dikatakan merusak.

Hanya demi segepok uang dan sebuah jabatan yang ditawarkan oleh musuh-musuh Islam, segelintir umat muslim rela menggadaikan aqidahnya, mendistorsi agamanya dan membuat ajaran Islam keluar dari bingkainya. Padahal itu semua tak ada nilainya bila dibandingkan dengan kenikmatan Allah yang akan diberikan kepadanya apabila ia masih berpegang teguh kepada ajarannya. Iman adalah kenikmatan tiada tara, kenikmatan abadi yang tidak akan pernah terukur dengan materi seberapapun jumlahnya. Dan iman pula yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa abadi di neraka, sebagaimana yang di kemukakan oleh Syaikh Ahmad Ar Rifa’i dalam Takhyiirah Mukhtashor.” Utawi faedahe sah iman lan syahadat iku dadi pitukone sawargo, selamet ora kekel urip ing dalem neroko.”

Wallahu A’lam

Hikmah Allah Tidak Tampak Di Dunia Ini

Posted by rifai

Kadang terbersit dalam pikiran kita,kenapa Allah tidak menampakkan zat-Nya di dunia ini ? dengan begitu, orang tentu akan lebih rajin ibadah dan tidak berani ingkar kepadanya. Mungkin sebagian orang akan langsung mengecam kita dengan sebutan Bani Israel atau zindiq atau apalah sebab pikiran kita tersebut. Akan tetapi di akui atau tidak, pertanyaan model itu akan selalu menggelayuti jiwa seseorang dan akan selalu hadir, bila alasan yang dikemukakan tidak masuk akal.Untuk itu, mari kita simak uraian lugas, logis, menarik KH.Ahmad Rifa’i dalam kitab Syarikh Al Iman berkaitan dengan pertanyaan di atas.Dengan sangat sederhana namun rasional beliau memaparkan hikmah Allah tidak terlihat di dunia fana ini. “anapun hikmahe Allah ning dunyo tan katingalan * mongko iku faedah limang perkoro kinaweruhan.” Lima alasan logis kenapa Allah tak terlihat di dunia ini kata beliau :

* Pertama : Dunia tempat musuh Allah, dan merupakan surga bagi orang kafir “ Ad Dunya Sijnul Mukminin wa jannatul kaafirin “ ( dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir ). Jadi tidak layak bagi Allah untuk di ru’yat di surga orang kafir .

* kedua : Allah hendak membuat maslahah, sebab apabila orang kafir juga dapat melihat Allah, maka bathallah kelebihan dan keutamaan bagi orang mukmin. Dan apabila yang diberi kesempatan ru’yah hanyalah orang mukmin saja, maka orang kafir akan berkata,” seandaianya aku juga dapat melihat Allah, pastilah aku akan beribadah dengan sebaik-baiknya.” akan tetapi, seandainya orang kafir dan orang mukmin sama-sama dapat rukyah kepada Allah di dunia, maka hilanglah perbedaan antara mukmin dengan kafir serta lenyaplah keluhuran orang mukmin.

* Ketiga : Dunia adalah tempat yang hina, sedangkan rukyah kepada Allah itu sangat mulia.

* Keempat : Dunia adalah tempat bekerja. Seandainya Allah menampakkan DzatNya di dunia, pastilah manusia tidak akan mau bekerja, sebab mereka terkesima kepada Allah sehingga mereka sehari-harinya hanya memandang Allah tanpa makan dan minum.

* Kelima : Rahmat Allah yang luar biasa kepada Manusia, sebab apabila Allah menampakkan DzatNya di dunia, maka manusia tidak akan kuat untuk melihatnya. Ingat kasus Nabi Musa AS ?. Ketika beliau mengutarakan niatnya untuk melihat Allah, maka Allah berfirman,” Wahai musa engkau tidak akan kuat melihatKu, maka lihatlah kamu gunung itu, aku akan menampakkan DzatKu kepadanya.” Dan ketika Musa As melihat gunung itu runtuh, pingsan lah Nabi Musa As.

Lima Alasan yang dikemukakan oleh syaikh Ahmad Rifa’i di atas memang sederhana, akan tetapi logis dan rasional. Ketika pikiran kita sudah dapat mendalami dan memahami hikmah Allah Ghaib di dunia, maka pasti kita akan bersyukur kepadaNya. Sebab Allah dengan ilmuNya yang Maha sempurna telah mengetahui apa yang terbaik bagi makhlukNya. sehingga Ru’yah tidak dapat dilakukan di dunia namun kelak nanti di akherat dan hanya terbatas bagi kalangan orang-orang yang beriman.

Wallahu A’lam

Makna Laa ilaaha illallah

Kalimat laailaaha illallah adalah bentuk kesaksian seorang muslim yang terformulasi dalam kalimat syahadat. Sebuah kalimat pendek namun esensial dalam kehidupan seorang muslim. kalimat yang menjadikannya masuk dalam komunitas muslim dan mengantarkannya kepada Allah dalam keadaan tunduk patuh kepadaNya. kalimat ini adalah ruh mkati dan hidupnya seorang muslim ( walatamuutunna illa waantum muslimun )

Menurut Muhammad Said Al Qathani (1994 :30-1 ), kalimat laailaaha illallahu mencakup beberapa pengertian.

a. Hanya Allah yang patut disembah ( La Ma’buda Illallah )
b. Hukum mutlak bersumber dariNya ( La Hukma Illallah )
c. Tiada penguasa mutlak kecuali Allah, Dia lah Rabb semesta alam, penguasa dan pengatur ( La Malika Illallah )
d. Tiada pencipta kecuali Allah ( La Kholiqo Illallah )
e. Tidak ada yang memberikan rizki selain Allah ( La Raziqo Illallah )
f. Tidak ada yang menghidupkan dan mematikan kecuali Allah
g. Tidak ada yang dapat mendatangkan kemanfaatan dan kemedharatan kecuali Allah
h. Tidak ada daya dan upaya kecuali Allah
i. Tidak bertawakal kecuali kepada Allah
j. Allah sebagai pusat orientasi dan kerinduannya.

Melihat pengertian Laailaaha illallah ini dapat dipahami bahwa seluruh pusat orientasi kehidupan seorang muslim adalah Allah. namun kesaksian yang benar dalam Islam tidak hanya terhenti pada pengucapan lisan dan pembenaran dalam hati, begitu juga tidak hanya memahami maknanya secara benar, tapi harus disertai dengan mengamalkan segala ketentuannya, baik secara lahiriyah maupun bathiniyyah. Dengan Laailaaha illallah seoarang muslim tidak hanya meniadakan sesembahan selain Allah semata. kalimat tauhid ini sekaligus mencakup loyalitas dan bersih diri ( Al wala’ wal bara’ ) serta negasi dan afirmasi ( Al Nafy wal itsbat ).

Konsep Al Wala’ dalam kalimat tauhid adalah aspek kepatuhan dan kesetiaan secara tulus ( loyal ) terhadap Allah, kitab, sunnah dan nabiNya, sedangkan al bara’ adalah bersih diri dari segala kendali thagut dan hukum jahiliyyah. Adapun An Nafiy ( peniadaan atau negasi ) bermakna meniadakan sesuatu yang menyaingi pengesaan kepada Allah, misalnya sesembahan perantara, tuan, tandingan dan thagut. dan Itsbat ( penetapan, afirmasi ) terhadap empat perkara yaitu tujuan akhir ( yang kita tuju adalah Allah ), kecintaan kepada Allah, takut dan berpengharapan kepadaNya (al Qathani, 1994:6-8 )

Wallahu a’lam

PERDEBATAN TENTANG: QOBLIYAH JUM’AT

Pertanyaan dari Jama’ah Pengajian Mesjid An- Nuur Guna Group, …..

Jawaban oleh: Ibn Khasbullah

Tanya: Ada yang mengatakan bahwa Sholat Sunnah Qobliyah Jum’at itu Bid’ah. Benarkah?

Jawab: Jangan suka melakukan TABDI’ (membid’ahkan seseorang) atau TAKFIR (mengka firkan orang lain) terhadap masalah- masalah khilafiyah (debatable). Karena TABDI’ dan TAKFIR itu adalah kebiasaan kaum KHOWARIJ, bukan kebiasaan kaum Ahlussunnah Wal- jama’ah. Jangan sampai kita masuk kedalam perangkap agenda ZIONIST. Kaum Zionist memang sedang membuat agenda besar untuk memecah belah kaum Muslimin dengan mem BLOW UP masalah- masalah khilafiyah agar kaum muslimin hilang kekuatannya dan mudah dihancurkan.

Dalam kitab MIZANUL KUBRO LisSya’roni halaman 203 disebutkan perbedaan pendapat tentang masalah ini, demikian: “ Dan dari yang demikian itu adalah pendapat As-Syafi’i *) dan orang- orang yang sependapat dengan beliau tentang di SUNNAH kannya sholat QOBLIYAH JUM’AT sebelum sholat jum’at dan BA’DIYAH nya seperti sholat dhuhur, sedang Imam Malik (guru Imam Syafi’i) menyatakan TIDAK DI SUNNAHKANNYA sholat qobliyah Jum’at.

Disini Imam Syafi’i berbeda dengan gurunya Imam Malik. Perbedaan antara guru murid ini hal biasa tidak sampai mereka saling menghujat satu sama lain, justru mereka saling menghormati satu sama lain. Bahkan bila As- Syafi’i berkunjung ketempat Imam Malik, pasti Imam Malik meminta As- Syafi’i untuk mewakili nya membacakan Al- Muwatho’, sebuah kitab kumpulan hadist- hadist Nabi karya Imam Malik yang terkenal itu.

Adapun alasan dan HUJJAH masing masing adalah perbedaan persepsi dan penafsiran tentang hadist riwayat Imam Muslim berikut:

ﻋﻦ ﺠﺎﺑﺮﺭﺿﻲﺍﻟﻟﻪ ﻋﻨﻪ ﺃﻨﻪ ﻗﺎﻞ ﺠﺎﺀ ﺴﻟﻴﻚ ﺍﻟﻐﻁﻔﺎﻨﻲ ﻴﻮﻢ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻮﺮﺳﻮﻞ ﺍﻟﻟﻪ ﺻﻟﻌﻢ ﻗﺎﻋﺪ ﻋﻟﻲ ﺍﻟﻤﻨﺑﺮ ﻔﻗﻌﺪ ﺴﻟﻴﻚ ﻗﺑﻝ ﺍﻦ ﻴﺼﻟﻲ ﻔﻗﺎﻝ ﻟﻪ ﺼﻟﻌﻢ ﺍﺭﻜﻌﺖ ﺭﻜﻌﺗﻴﻦ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﻗﺎﻝ : ﻗﻡ ﻔﺎﺭﻜﻌﻬﻤﺎ

ﻭﻔﻲ ﻟﻔﻆ ﺍﺑﻦ ﻤﺎﺠﻪ : ﺍﺼﻟﻴﺖ ﻗﺑﻝ ﺍﻦ ﺗﺠﺊ

Artinya: Dari Jabir dia berkata : “Datanglah SULAIK Alghotofani pada hari Jum’at tatkala Rasulullah sedang duduk diatas mimbar. Maka Rasulullah bersabda kepada Sulaik: “Adakah engkau telah sholat dua roka’at?” Sulaik menjawab: “Belum”. Maka Rasulullah bersabda: “Sholatlah kau dua rokaat”. (Shohih Muslim Juz I halaman 346).

Dalam riwayat Ibnu Majah Rasulullah bertanya: “ Hai Sulaik, adakah engkau telah sholat sebelum engkau datang?”.

Imam Malik memahami dari hadist tersebut bahwa sholat dua roka’at yang dimaksud dalam hadist adalah SHOLAT TAHIYYATAL MASJID, bukan Qobliyah Jum’at.

Sedang Imam Syafi’i memahami bahwa sholat yang dimaksud adalah SHOLAT QOBLIYAH JUM’AH, bukan Tahiyyatul Masjid. Apa Sebab?

Menurut Imam Syafi’i sholat dua roka’at tersebut pasti bukan sholat TAHIYYATAL MASJID karena ada kalimat pertanyaan Nabi: “Adakah engkau sebelumnya sudah sholat dua roka’at?”. Padahal Nabi tahu bahwa Sulaik baru datang dan belum sholat dimesjid. Mustahil Nabi tidak melihat, bahwa Sulaik begitu datang kemesjid langsung duduk.

Jadi pertanyaan Nabi bila dihubungkan dengan hadist riwayat Ibnu Majah adalah: Apakah Sulaik sebelum datang kemesjid sudah sholat dirumah dua rokaat?

Sedangkan semua ulama sepakat bahwa sholat TAHIYYATAL MASJID hanya sunnah di mesjid, tidak dirumah. Adapun sholat qobliyah, malah baik dilakukan dirumah bila khawatir ada timbul perasaan riya’. Lihat Shohih Muslim Juz I Bab tentang disunnahkannya SHOLAT QOBLIYAH/ SUNNAH dirumah, pada halaman 313 dan 314, diantaranya Rasulullah bersabda

ﻓﻌﻟﻴﻜﻢ ﺑﺎﻟﺼﻠﻮﺓ ﻔﻲ ﺑﻴﻮﺗﻛﻢ ﻔﺈﻦ ﺨﻴﺮﺼﻼﺓ ﺍﻟﻤﺮﺀ ﻔﻲ ﺒﻴﺗﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻤﻜﺘﻭﺑﺔ

” Maka hendaklah kalian SHOLAT DIRUMAH KALIAN, karena sebaik- baik sholat

seseorang adalah dirumahnya kecuali sholat fardhu”. Muslim Juz I hal 314.

Maka menurut persepsi Imam Syafi’i, yang dimaksud dengan pertanyaan Nabi :” Sudahkah kau sholat dua roka’at?” yang dimaksud adalah: “ Sudahkah kau sholat QOBLIYAH JUM’AT dua roka’at?”.

Maka melihat dua pemahaman yang berbeda itu, kita dipersilahkan memilih tanpa harus menghujat satu sama lain karena pada dasarnya pemahaman yang berbeda itupun tetap dalam alur dasar hadist dan dalil yang kuat namun DEBATABLE.

Silahkan mengikuti Imam Malik yang memahami bahwa yang ditanyakan Nabi itu adalah sholat TAHIYYATAL MASJID, bukan sholat Qobliyah Jum’at.

Atau setuju dengan As- Syafi’i yang berpendapat bahwa sholat yang dianjurkan dilakukan sebelum datang ke mesjid adalah SUNNAH QOBLIYYAH, bukan Tahiyyatul Masjid.

Untuk lebih jelasnya:

Bila anda datang sebelum adzan, sholatlah Tahiyatal Masjid 2 rokaat, dan kemudian nanti setelah adzan Jum’at, sholat lah Qobliyah Jum’at 2 roka’at.

Bila anda datang setelah adzan atau ketika Imam sedang berkhutbah, sholatlah 2 roka’at Qobliyah Jum’at, atau dengan “Isytirookun Niyyah” yang insyaalloh akan diterangkan kemudian.

Wallahu A’lam.

File:article/persh.0264-313829

*) Imam Syafi’I (wafat 204 H) adalah guru Imam Za’faroni- Al Karobisi dan Ahmad bin Hambal, yang kesemuanya itu

adalah guru- guru Imam Bukhori (wafat 256 H). Lihat: K.H.Sirajuddin Abbas: Tobaqotus Syafi’iyyah hal. 77 dan

kitab Aljawahirul Bukhori hal .

Standart Kelayakan Ustadz

Tanbihun.com –Utawi syarat sahe wong kang ginawe guru iku rinengkes rong perkoro, kang dihin Alim weruh panggerane syariate Nabi Muhammad, Kapindo Adil riwayat ora ngelakoni setengahe dosa gede lan ngekelaken setengahe harom cilik, aran Adil riwayat kumpul papat Islam, Aqil, Baligh ora fasiq.

(Adapun syarat orang yang sah untuk dijadikan sebagai guru, itu teringkas menjadi dua poin, yang pertama Alim yaitu mengetahui dalil syariatnya Nabi Muhammad, Yang Kedua Adil Riwayat yaitu tidak menjalankan sebagian dosa besar atau mengekalkan sebagian dosa kecil, yang di sebut Adil Riwayat itu kriterianya ada empat : Islam, Aqil, Baligh dan tidak fasik.)

Untaian kalimat tersebut dapat dijumpai dalam kitab Takhyiroh Mukhtashor karya Syaikh Ahmad Ar Rifa’i. Dalam menetapkan Syarat seseorang untuk dapat dijadikan sebagai seorang ustadz Syaikh Ahmad Ar Rifa’i sangat ketat bahkan sangat hati-hati, sehingga menimbulkan kesan bahwa penunjukan seseorang sebagai ustadz dilakukan beliau dengan tidak main-main. Hal ini di karenakan bahwa seorang guru tidak hanya bertugas mentransformasi ilmu yang dimilikinya kepada anak didiknya, namun juga harus bisa menjadi tauladan yang baik dan dapat membina akhlak peserta didik agar menjadi insan kamil.

Seorang guru ( Ustadz ) haruslah seorang yang Alim, artinya mengetahui betul seluk beluk syariat Rasulullah SAW. Paham terhadap ayat-ayat ahkam dalam Al Qur’an. menguasai asabaabun nuzul, Gharaibul Alfadz, mengerti tentang hadist ahkam, nasikh dan manshuk dan yang terpenting adalah menguasai metodhe isthimbath yaitu pengambilan dalil dari nash.

Seorang ustadz haruslah mengerti tentang tata bahasa Arab ( Nahwu, Shorof, Badi’, Bayan, Ma’aniy serta sedikit arudh qowafinya) dengan baik. Minimal seorang ustadz haruslah mengerti betul seluk-beluk madzhab yang di ikutinya dan bisa menjelaskan mana qaul mu’tamad dan mana qaul dhaif, mana yang rajih dan mana yang marjuh, serta mengerti apa yang harus diperbuatnya ketika ia mendapati dua nash yang ta’arudz.

Di samping itu, Ustadz haruslah orang yang adil riwayat yaitu sama sekali tidak pernah melakukan dosa besar baik dhohir maupun bathin, dan juga tidak biasa menjalankan dosa kecil, sebab dalam diri seorang ustadz itu ada agama Alloh yang konsekuensinya ia akan menjadi tempat mengadu dan berkeluh kesahnya orang-orang awwam. Jikalau seorang ustadz tidak menjaga dirinya dengan baik serta memenuhi dirinya dengan lumuran dosa dan noda, maka apa yang bisa diambil pelajaran darinya?. Sebagai Uswah mustinya dia memberikan teladan perbuatan dan sikap yang baik, namun kenyataannya dia justru “mengajak” para muridnya untuk mengikuti pola pikirnya dan mencari-cari dalil dalam rangka membenarkan perbuatannya tersebut, sehingga menurut pendapat sebagian orang bahwa tindakannya tersebut sesuai dengan syariat. Ustadz yang seperti ini dikatakan oleh Syaikh Ahmad Ar Rifa’i sebagai Syetan yang mengajak kepada kesesatan. beliau menegaskan.” Barang sopo wonge ora sah gurune wong iku pitakonan, sabab bodo tuwin alim fasik tan taubat, mongko syaithon gurune wong iku sasar brayan.” (Barang siapa yang gurunya tidak sah, baik dikarenakan bodoh ( tidak Alim ) ataupun fasik yang tidak mau taubat ( Tidak Adil Riwayat) maka gurunya adalah syetan yang sesat lagi menyesatkan.)

Kehati-hatian Syaikh dalam menetapkan status ustadz pada seseorang ini lebih kepada usaha pemurnian agama Alloh agar tidak terdistorsi oleh nafsu dan kepentingan pribadi si ustadz yang lambat laun justru akan mengikis ajaran pokok dari agama Islam itu sendiri.

Dari zaman Rasul sampai zaman ulama salafush sholih, Islam selalu disebarkan dengan keteladanan dan akhlak qur’ani, bukan dengan retorika semata. Bahkan amat sedikit jumlahnya para sahabat yang bisa berpidato, rata-rata mereka melakukan dakwah bi haal ( dengan perbuatan), bukan Bil Maqol ( dengan ucapan ).Maka tak heran apabila Hujjatul Islam Al Ghazali mengatakan,” Dizaman Nabi banyak sekali ulama , namun sedikit khuthoba’ (penceramah ), sementara zaman sekarang itu sangat banyak khutobaa’ namun minim ulama.

Lalu apakah yang suka memberika taushiyah diatas mimbar. di radio dan televisi pantas disebut Ustadz…? jawabannya adalah wallohu A’lam, tapi minimal mereka harus bisa membuktikan dan mengaplikasikan syariat Nabi dulu ke dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga ajaran Islam itu begitu mendarah daging dalam dirinya, setelah itu barulah seru orang lain agar mengikutinya.

Ceraikan Istri Dengan Gurauan

Tanbihun.com. Dewasa ini, sejalan dengan merangkaknya arus informasi dan komunikasi kesibukan manusia sudah semakin meningkat, sehingga aktifitas Tholabul Ilmi sama sekali tak pernah tersentuh bahkan mungkin sudah terhapuskan dari agenda harian manusia. Akibatnya pengetahuan tentang hukum-hukum agama Islam sangat sedikit. Sehingga yang terjadi adalah masyarakat Islam cenderung Tasahhul ( menggampangkan ) aturan-aturan baku dalam hukum Fiqih. Salah satunya yang sering terjadi adalah masalah tholaq ( cerai ). Pengetahuan tentang cerai menjadi sangat urgen manakala bersentuhan dengan halal dan haram. Sebab banyak sekali orang yang terjerumus kedalam zina karena salah ucap terhadap istrinya, sementara ia tidak punya pengetahuan sedikitpun tentang hal itu. Ia menyangka bahwa yang digauli itu adalah istrinya, padahal dalam hukum Islam pernikahan yang mereka bina telah batal karena ucapan yang mengandung makna CERAI.

Sering kali seseorang berkata bahwa ia adalah seorang bujangan, padahal ia memiliki istri di rumah. Perkataan semacam ini merupakan ucapan tholaq. Meskipun ia beralasan bahwa ia mengucapkannya karena bercanda atau hanya iseng semata. Dalam Kitab Tabyiinal Ishlah, Syaikh Ahmad Ar Rifa’i berkata :” Wa lau suila Syakhshun hal tazawwajta fa qola laa, mata kaana zaujatuhu saqotho tholaquhu bizaujatihi, li annahu yatala’abu fisyar’i ma’a kidzbih.” ( Apabila seseorang ditanya,” apakah engkau sudah menikah.” maka ia jawab “Belum ” padahal ia sudah punya istri, maka jatuhlah tholaknya terhadap istrinya, karena sesungguhnya ia bermain-main dengan Syariat disertai dusta )

Dari ungkapan Syaikh Ahmad Ar Rifa’i di atas dapat dipahami, bahwa ketika seseorang mengaku belum punya istri atau masih bujangan atau sudah duda, padahal kenyataannya ia telah memiliki istri, maka jatuhlah tholak satu terhadap istrinya, seandainya ia belum rujuk dan melakukan hubungan badan maka hubungannya tersebut masuk ke dalam kategori ZINA Naudzubillah min dzalik. Ketegasan hukum tersebut menurut Guru besar warga Rifaiyyah itu adalah dalam rangka sebagai hukuman atas kedustaannya sekaligus mempermainkan hukum syariat, sebab perkawinan yang sah itu merupakan syariat Allah yang tidak boleh dipermainkan sama sekali.

Alangkah banyaknya orang mengucapkan kalimat itu, mulai dari mengaku sebagai bujangan atau duda atau belum nikah dan sebagainya. Sementara tanpa mereka sadari mereka telah terjerumus ke dalam jurang zina sebab ia menggauli seorang yang sudah bukan menjadi istrinya lagi. Dan anehnya mayoritas Ustadz yang memberikan ceramah di media massa, tak pernah menyinggung masalah ini sama sekali. padahal penjelasan akan hal ini mutlak diperlukan karena berkaitan dengan sah dan batahlnya sebuah pernikahan.

Oleh sebab itu, melalui web sederhana ini kami mencoba untuk memaparkan sekelumit yang kami ketahui, dengan harapan semoga Allah senantiasa memberika hidayahNya kepada kita dan menjaga kita dari perbuatan zina.

Anda kaget…..?????…..Apakah anda pernah mengucapkannya…??? Jika pernah, taubatlah kepada Allah dan lakukan Tajdiidunnikah (memperbarui nikah ). Jika belum berhati-hatilah dalam berucap, sebab LIDAH KAMU HARIMAU KAMU

Wallahu A’lam

Rabu, 29 Juli 2009

Imam Muslim (206-261 H)

Nama lengkapnya ialah Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi. Ia juga mengarang kitab As-Sahih (terkenal dengan Sahih Muslim). Ia salah seorang ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal hingga kini. Ia dilahirkan di Naisabur pada tahun 206 H. menurut pendapat yang sahih sebagaimana dikemukakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya `Ulama`ul-Amsar. Menurut sebagian para ulama hadits, penghimpun dan penyusun hadits terbaik kedua adalah Imam Muslim ini, setelah Imam Bukhari.



Ia belajar hadits sejak masih dalam usia dini, yaitu mulaii tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu `Ansan. Di Irak ia belajar hadits kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa`id bin Mansur dan Abu Mas`Abuzar; di Mesir berguru kepada `Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadits yang lain.

Imam Muslim berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits, dan kunjungannya yang terakhir pada 259 H. di waktu Imam Bukhari datang ke Naisabur, Muslim sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam kitab lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli padahal ia adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan hadits dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun sebagai gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan ke dalan Sahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan tetap mengakui mereka sebagai guru.

Selain itu, Muslim masih mempunyai banyak ulama yang menjadi gurunya. Di antaranya : Usman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa`id al-Ayli, Qutaibah bin Sa`id dan lain sebagainya.

Apabila Imam Bukhari merupakan ulama terkemuka di bidang hadits sahih, berpengetahuan luas mengenai ilat-ilat dan seluk beluk hadits, serta tajam kritiknya, maka Imam Muslim adalah orang kedua setelah Imam Bukhari, baik dalam ilmu dan pengetahuannya maupun dalam keutamaan dan kedudukannya.

Imam Muslim banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama ahli hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib al-Baghdadi berketa, “Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, memperhatikan ilmunya dan menempuh jalan yang dilaluinya.

Beliau mempunyai cirri khas dan karakteristik tersendiri dalam menyusun kitab, serta emtode baru yang belum pernah diperkenalkan orang sebelumnya. Abu Quraisy al-Hafiz menyatakan bahwa di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Muslim (Tazkiratul Huffaz, jilid 2, hal. 150). Maksud perkataan tersebut adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy, sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya.

Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya :

Al-Jami` as-Sahih (Sahih Muslim).
Al-Musnadul Kabir (kitab yang menerangkan nama-nama para perawi hadits).
Kitabul-Asma `wal-Kuna.
Kitab al-`Ilal.
Kitabul-Aqran.
Kitabu Su`alatihi Ahmad bin Hambal.
Kitabul-Intifa` bi Uhubis-Siba`.
Kitabul-Muhadramin.
Kitabu man Laisa lahu illa Rawin Wahid.
Kitab Auladis-Sahabah.
Kitab Awhamil-Muhadditsin.

Imam Muslim wafat pada Minggu sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun.

Kitab Sahih Muslim

Di antara kitab-kitab di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar hingga kini ialah Al-Jami` as-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.

Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat-riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafaz-lafaz itu. Dengan usaha yang sedeemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahihnya.

Bukti kongkrit mengenai keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahwa ia pernah berkata: “Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits.

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits.

Dalam pada itu, Ibn Salah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang.

Imam Muslim berkata di dalam Sahihnya: “Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini, yakni dalam Sahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits.

Imam Muslim pernah berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Tuhan yang diterimanya: “Apabila penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan berputar-putar di sekitar kitab musnad ini.

Ketelitian dan kehati-hatian Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Sahihnya dapat dilihat dari perkataannya sebagai berikut : “Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam kitabku ini, melainkan dengan alasan; juga tiada aku menggugurkan sesuatu hadits daripadanya melainkan dengan alasan pula.

Imam Muslim di dalam penulisan Sahihnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebagian naskah Sahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian. Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya.



(SELESAI)

Sumber : http://www.kisah.web.id

Imam Bukhori r.a. (194-256 H / 810-870 M) PDF

Imam Bukhori adalah salah satu dari enam tokoh penghimpun hadits sahih yang paling terkenal, yaitu: Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Tirmizi, Imam Nasa’i, dan Imam Ibn Majah.

Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al-Mughirah ibn Bardizbah. Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail, terkenal kemudian sebagai Imam Bukhari, lahir di Bukhara pada 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M), cucu seorang Persia bernama Bardizbah. Kakeknya, Bardizbah, adalah pemeluk Majusi, agama kaumnya. Kemudian putranya, al-Mughirah, memeluk Islam di bawah bimbingan al-Yaman al Ja’fi, gubernur Bukhara. Pada masa itu Wala dinisbahkan kepadanya. Karena itulah ia dikatakan “al-Mughirah al-Jafi.”



Ayah beliau, Ismail, seorang ulama besar ahli hadits. Ia belajar hadits dari Hammad ibn Zayd dan Imam Malik. Riwayat hidupnya telah dipaparkan oleh Ibn Hibban dalam kitab As-Siqat, begitu juga putranya, Imam Bukhari, membuat biografinya dalam at-Tarikh al-Kabir. Ayah Bukhari disamping sebagai orang berilmu, ia juga sangat wara’ (menghindari yang subhat/meragukan dan haram) dan takwa. Diceritakan, bahwa ketika menjelang wafatnya, ia berkata: “Dalam harta yang kumiliki tidak terdapat sedikitpun uang yang haram maupun yang subhat.” Dengan demikian, jelaslah bahwa Bukhari hidup dan terlahir dalam lingkungan keluarga yang berilmu, taat beragama dan wara’. Tidak heran jika ia lahir dan mewrisi sifat-sifat mulia dari ayahnya itu.

Ia dilahirkan di Bukhara setelah salat Jum’at. Tak lama setelah bayi yang baru lahr itu membuka matanya, iapun kehilangan penglihatannya. Ayahnya sangat bersedih hati. Ibunya yang saleh menagis dan selalu berdo’a ke hadapan Tuhan, memohon agar bayinya bisa melihat. Kemudian dalam tidurnya perempuan itu bermimpi didatangi Nabi Ibrahim yang berkata: “Wahai ibu, Allah telah menyembuhkan penyakit putramu dan kini ia sudah dapat melihat kembali, semua itu berkat do’amu yang tiada henti-hentinya.” Ketika ia terbangun, penglihatan bayinya sudah normal. Ayahnya meninggal di waktu dia masih kecil dan meninggalkan banyak harta yang memungkinkan ia hidup dalam pertumbuhan dan perkembangan yang baik. Dia dirawat dan dididikl oleh ibunya dengan tekun dan penuh perhatian.

Keunggulan dan kejeniusan Bukhari sudah nampak semenjak masih kecil. Allah menganugerahkan kepadanya hati yang cerdas, pikiran yang tajam dan daya hafalan yang sangat kuat, teristimewa dalam menghafal hadits. Ketika berusia 10 tahun, ia sudah banyak menghafal hadits. Pada usia 16 tahun ia bersama ibu dan abang sulungnya mengunjungi berbagai kota suci. Kemudian ia banyak menemui para ulama dan tokoh-tokoh negerinya untuk memperoleh dan belajar hadits, bertukar pikiran dan berdiskusi dengan mereka. Dalam usia 16 tahun, ia sudah hafal kitab sunan Ibn Mubarak dan Waki, juga mengetahui pendapat-pendapat ahli ra’yi (penganut faham rasional), dasar-dasar dan mazhabnya.

Rasyid ibn Ismail, abangnya yang tertua menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia dicela membuang waktu dengan percuma karena tidak mencatat. Bukhari diam tidak menjawab. Pada suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan yang terus-menerus itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka. Tercenganglah mereka semua karena Bukhari ternyata hapal di luar kepala 15.000 haddits, lengkap terinci dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.

Tahun 210 H, Bukhari berangkat menuju Baitullah untuk menunaikan ibadah haji, disertai ibu dan saudaranya, Ahmad. Saudaranya yang lebih tua ini kemudian pulang kembali ke Bukhara, sedang dia sendiri memilih Mekah sebagai tempat tinggalnya. Mekah merupakan salah satu pusat ilmu yang penting di Hijaz. Sewaktu-waktu ia pergi ke Madinah. Di kedua tanah suci itulah ia menulis sebagian karya-karyanya dan menyusun dasar-dasar kitab Al-Jami’as-Sahih dan pendahuluannya.

Ia menulis Tarikh Kabir-nya di dekat makam Nabi s.a.w. dan banyak menulis pada waktu malam hari yang terang bulan. Sementara itu ketiga buku tarikhnya, As-Sagir, Al-Awsat dan Al-Kabir, muncul dari kemampuannya yang tinggi mengenai pengetahuan terhadap tokoh-tokoh dan kepandaiannya memberikan kritik, sehingga ia pernah berkata bahwa sedikit sekali nama-nama yang disebutkan dalam tarikh yang tidak ia ketahui kisahnya.

Kemudian ia pun memulai studi perjalanan dunia Islam selama 16 tahun. Dalam perjalanannya ke berbagai negeri, hampir semua negeri Islam telah ia kunjungi sampai ke seluruh Asia Barat. Diceritakan bahwa ia pernah berkata: “Saya telah mengunjungi Syam, Mesir, dan Jazirah masing-masing dua kali, ke basrah empat kali, menetap di Hijaz (Mekah dan Madinah) selama enam tahun dan tak dapat dihitung lagi berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits.” Pada waktu itu, Baghdad adalah ibu kota negara yang merupakan gudang ilmu dan ulama. Di negeri itu, ia sering menemui Imam Ahmad bin Hambal dan tidak jarang ia mengajaknya untuk menetap di negeri tersebut dan mencelanya karena menetap di negeri Khurasan.
Dalam setiap perjalanannya yang melelahkan itu, Imam Bukhari senantiasa menghimpun hadits-hadits dan ilmu pengetahuan dan mencatatnya sekaligus. Di tengah malam yang sunyi, ia bangun dari tidurnya, menyalakan lampu dan menulis setiap masalah yang terlintas di hatinya, setelah itu lampu di padamkan kembali. Perbutan ini ia lakukan hampir 20 kali setiap malamnya. Ia merawi hadits dari 80.000 perawi, dan berkat ingatannya yang memang super jenius, ia dapat menghapal hadits sebanyak itu lengkap dengan sumbernya.

Kemasyuran Imam Bukhari segera mencapai bagian dunia Islam yang jauh, dan kemanapun ia pergi selalu di elu-elukan. Masyarakat heran dan kagum akan ingatanya yang luar biasa. Pada tahun 250 H. Imam Bukhari mengunjungi Naisabur. Kedatangannya disambut gembira oleh para penduduk, juga oleh gurunya, az-Zihli dan para ulama lainnya. Imam Muslim bin al-Hajjaj, pengarang kitab as-Sahih Muslim menceritakan: “Ketika Muhammad bin Ismail dating ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya.” Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (± 100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya az-Zihli berkata: “Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, seebab aku sendiri akan ikut menyambutnya. Esok paginya Muhammad bin Yahya az-Zihli, sebagian ulama dan penduduk Naisabur menyongsong kedatangan Imam Bukhari, ia pun lalu memasuki negeri itu dan menetap di daerah perkampungan orang-orang Bukhara. Selama menetap di negeri itu, ia mengajarkan hadits secara tetap. Sementara itu, az-zihli pun berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: “Pergilah kalian kepada orang alim yang saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya.”

Tak lama kemudian terjadi fitnah terhadap Imam bukhari atas perbuatan orang-orang yang iri dengki. Mereka meniupkan tuduhannya kepada Imam Bukhari sebagai orang yang berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk.” Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, az-Zihli kepadanya, sehingga ia berkata: “Barang siapa berpendapat lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh di datangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia.” Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya. Pada hakikatnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: “Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur’an, makhluk ataukah bukan?” Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali. Tetapi orang tersebut terus mendesaknya, maka ia menjawab: “Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid’a.” Yang dimaksud dengan perbuatan manusia adalah bacaan dan ucapan mereka. Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata: “Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW. yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman kemudian Ali. Dengan berpegang pada keyakinan dan keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akherat kelak, insya Allah.” Demikian juga ia pernah berkata: “Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, ia adalah pendusta.” Az-Zahli benar-benar telah murka kepadanya, sehingga ia berkata: “Lelaki itu (Bukhari) tidak boleh tinggal bersamaku di negeri ini.” Oleh karena Imam Bukhari berpendapat bahwa keluar dari negeri itu lebih baik, demi menjaga dirinya, dengan hrapan agar fitnah yang menimpanya itu dapat mereda, maka ia pun memutuskan untuk keluar dari negeri tersebut.
Setelah keluar dari Naisabur, Imam Bukhari pulang ke negerinya sendiri, Bukhara. Kedatangannya disambut meriah oleh seluruh penduduk. Untuk keperluan itu, mereka mengadakan upacara besar-besaran, mendirikan kemah-kemah sepanjang satu farsakh (± 8 km) dari luar kota dan menabur-naburkan uang dirham dan dinar sebagai manifestasi kegembiraan mereka. Selama beberapa tahun menetap di negerinya itu, ia mengadakan majelis pengajian dan pengajaran hadits.

Tetapi kemudian badai fitnah dating lagi. Kali ini badai itu dating dari penguasa Bukhara sendiri, Khalid bin Ahmad az-Zihli, walaupun sebabnya timbul dari sikap Imam Bukhari yang terlalu memuliakan ilmu yang dimlikinya. Ketika itu, penguasa Bukhara, mengirimkan utusan kepada Imam Bukhari, supaya ia mengirimkan kepadanya dua buah karangannya, al-Jami’ al-Sahih dan Tarikh. Imam Bukhari keberatan memenuhi permintaan itu. Ia hanya berpesan kepada utusan itu agar disampaikan kepada Khalid, bahwa “Aku tidak akan merendahkan ilmu dengan membawanya ke istana. Jika hal ini tidak berkenan di hati tuan, tuan adalah penguasa, maka keluarkanlah larangan supaya aku tidak mengadakan majelis pengajian. Dengan begitu, aku mempunyai alas an di sisi Allah kelak pada hari kiamat, bahwa sebenarnya aku tidak menyembunyikan ilmu.” Mendapat jawaban seperti itu, sang penguasa naik pitam, ia memerintahkan orang-orangnya agar melancarkan hasutan yang dapat memojokkan Imam Bukhari. Dengan demikian ia mempunyai alas an untuk mengusir Imam Bukhari. Tak lama kemudian Imam Bukhari pun diusir dari negerinya sendiri, Bukhara. Imam Bukhari, kemudian mendo’akan tidak baik atas Khalid yang telah mengusirnya secara tidak sah. Belum sebulan berlalu, Ibn Tahir memerintahkan agar Khalid bin Ahmad dijatuhi hukuman, dipermalukan di depan umum dengan menungang himar betina. Maka hidup sang penguasa yang dhalim kepada Imam Bukhari itu berakhir dengan kehinaan dan dipenjara.

Imam Bukhari tidak saja mencurahkan seluruh intelegensi dan daya ingatnnya yang luar biasa itu pada karya tulisnya yang terpenting, Sahih Bukhari, tetapi juga melaksanakan tugas itu dengan dedikasi dan kesalehan. Ia selalu mandi dan berdo’a sebelum menulis buku itu. Sebagian buku tersebut ditulisnya di samping makan Nabi di Madinah. Imam Durami, guru Imam Bukhari, mengakui keluasan wawasan hadits muridnya ini: “Di antara ciptaan Tuhan pada masanya, Imam Bukharilah agaknya yang paling bijaksana.”

Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari yang isinya meminta ia supaya menetap di negeri mereka. Maka kemudian ia pergi untuk memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah dsa kecil yang terletak dua farsakh sebelum Samarkand, dan desa itu terdapat beberapa familinya, ia pun singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi mereka. Tetapi di desa itu Imam Bukhari jatuh sakit hingga menemui ajalnya. Ia wafat pada malam Idul Fitri tahun 256 H. (31 Agustus 870 M), dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Jenazahnya dikebumikan lepas dzuhur, hari raya Idul Fitri, sesudah ia melewati perjalanan hidup panjang yang penuh dengan berbagai amal yang mulia. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan ridha-Nya.

Pengembaraannya ke berbagai negeri telah mempertemukan Imam Bukhari dengan guru-guru yang berbobot dan dapat dipercaya, yang mencapai jumlah sangat banyak. Diceritakan bahwa dia menyatakan: “Aku menulis hadits yang diterima dari 1.080 orang guru, yang semuanya adalah ahli hadits dan berpendirian bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan.” Di antara guru-guru besar itu adalah
1. Ali ibn al-Madini,
2. Ahmad ibn Hanbal,
3. Yahya ibn Ma’in,
4. Muhammad ibn Yusuf al-Faryabi,
5. Maki ibn Ibrahim al-Bakhi,
6. Muhammad ibn Yusuf al-Baykandi dan
7. Ibn Rahawaih.

Guru-guru yang haditsnya diriwayatkan dalam kitab Sahih-nya sebanyak 289 orang guru. Karena kemasyurannya sebagai seorang alim yang super jenius, sangat banyak muridnya yang belajar dan mendengar langsung haditsnya dari dia. Tak dapat dihitung dengan pasti berapa jumlah orang yang meriwayatkan hadits dari Imam Bukhari, sehingga ada yang berpendapat bahwa kitab Sahih Bukhari didengar secara langsung dari dia oleh sembilan puluh ribu (90.000) orang (Muqaddimah Fathul-Bari, jilid 22, hal. 204). Di antara sekian banyak muridnya yang paling menonjol adalah
1. Muslim bin al-Hajjaj,
2. Tirmizi,
3. Nasa’i,
4. Ibn Khuzaimah,
5. Ibn Abu Dawud,
6. Muhammad bin Yusuf al-Firabri,
7. Ibrahim bin Ma’qil al-Nasafi,
8. Hammad bin Syakr al-Nasawi dan
9. Mansur bin Muhammad al-Bazdawi.

Empat orang yang terakhir ini merupakan yang paling masyur sebagai perawi kitab Sahih Bukhari.

Dalam bidang kekuatan hafalan, ketajaman pikiran dan pengetahuan para perawi hadits, juga dalam bidang ilat-ilat hadits, Imam Bukhari merupakan salah satu tanda kekuasaan (ayat) dan kebesaran Allah di muka bumi ini. Allah telah mempercayakan kepada Bukhari dan para pemuka dan penghimpun hadits lainnya, untuk menghafal dan menjaga sunah-sunah Nabi kita Muhammad SAW. Diriwayatkan, bahwa Imam Bukhari berkata: “Saya hafal hadits di luar kepala sebanyak 100.000 buah hadits sahih, dan 200.000 hadits yang tidak sahih.”

Mengenai kejeniusan Imam Bukhari dapat dibuktikan pada kisah berikut. Ketika ia tiba di Baghdad, ahli-ahli hadits di sana berkumpul untuk menguji kemampuan dan kepintarannya. Mereka mengambil 100 buah hadits, lalu mereka tukar-tukarkan sanad dan matannya (diputar balikkan), matan hadits ini diberi sanad hadits lain dan sanad hadits lain dinbuat untuk matan hadits yang lain pula. 10 orang ulama tampil dan masing-masing mengajukan pertanyaan sebanyak 10 pertanyaan tentang hadits yang telah diputarbalikkan tersebut. Orang pertama tampil dengan mengajukan sepuluh buah hadits kepada Bukhari, dan setiap orang itu selesai menyebutkan sebuah hadits, Imam Bukhari menjawab dengan tegas: “Saya tidak tahu hadits yang Anda sebutkan ini.” Ia tetap memberikan jawaban serupa sampai kepada penanya yang ke sepuluh, yang masing-masing mengajukan sepuluh pertanyaan. Di antara hadirin yang tidak mengerti, memastikan bahwa Imam Bukhari tidak akan mungkin mampu menjawab dengan benar pertanyaan-pertanyaan itu, sedangkan para ulama berkata satu kepada yang lainnya: “Orang ini mengetahui apa yang sebenarnya.” Setelah 10 orang semuanya selesai mengajukan semua pertanyaannya yang jumlahnya 100 pertanyaan tadi, kemudian Imam Bukhari melihat kepada penanya yang pertama dan berkata: “Hadits pertama yang anda kemukakan isnadnya yang benar adalah begini; hadits kedua isnadnya yang benar adalah beginii”

Begitulah Imam Bukhari menjawab semua pertanyaan satu demi satu hingga selesai menyebutkan sepuluh hadits. Kemudian ia menoleh kepada penanya yang kedua, sampai menjawab dengan selesai kemudian menoleh kepada penanya yang ketiga sampai menjawab semua pertanyaan dengan selesai sampai pada penanya yang ke sepuluh sampai selesai. Imam Bukhari menyebutkan satu persatu hadits-hadits yang sebenarnya dengan cermat dan tidak ada satupun dan sedikitpun yang salah dengan jawaban yang urut sesuai dengan sepuluh orang tadi mengeluarkan urutan pertanyaanya. Maka para ulama Baghdad tidak dapat berbuat lain, selain menyatakan kekagumannya kepada Imam Bukhari akan kekuatan daya hafal dan kecemerlangan pikirannya, serta mengakuinya sebagai “Imam” dalam bidang hadits.

Sebagian hadirin memberikan komentar terhadap “uji coba kemampuan” yang menegangkan ini, ia berkata: “Yang mengagumkan, bukanlah karena Bukhari mampu memberikan jawaban secara benar, tetapi yang benar-benar sangat mengagumkan ialah kemampuannya dalam menyebutkan semua hadits yang sudah diputarbalikkan itu secara berurutan persis seperti urutan yang dikemukakan oleh 10 orang penguji, padahal ia hanya mendengar pertanyaan-pertanyaan yang banyak itu hanya satu kali.”Jadi banyak pemirsa yang heran dengan kemampuan Imam Bukhari mengemukakan 100 buah hadits secara berurutan seperti urutannya si penanya mengeluarkan pertanyaannya padahal beliau hanya mendengarnya satu kali, ditambah lagi beliau membetulkan rawi-rawi yang telah diputarbalikkan, ini sungguh luar biasa.

Imam Bukhari pernah berkata: “Saya tidak pernah meriwayatkan sebuah hadits pun juga yang diterima dari para sahabat dan tabi’in, melainkan saya mengetahui tarikh kelahiran sebagian besar mereka, hari wafat dan tempat tinggalnya. Demikian juga saya tidak meriwayatkan hadits sahabat dan tabi’in, yakni hadits-hadits mauquf, kecuali ada dasarnya yang kuketahui dari Kitabullah dan sunah Rasulullah SAW.”

Dengan kedudukannya dalam ilmu dan kekuatan hafalannya Imam Bukhari sebagaimana telah disebutkan, wajarlah jika semua guru, kawan dan generasi sesudahnya memberikan pujian kepadanya. Seorang bertanya kepada Qutaibah bin Sa’id tentang Imam Bukhari, ketika menyatakan : “Wahai para penenya, saya sudah banyak mempelajari hadits dan pendapat, juga sudah sering duduk bersama dengan para ahli fiqh, ahli ibadah dan para ahli zuhud; namun saya belum pernah menjumpai orang begitu cerdas dan pandai seperti Muhammad bin Isma’il al-Bukhari.”

Imam al-A’immah (pemimpin para imam) Abu Bakar ibn Khuzaimah telah memberikan kesaksian terhadap Imam Bukhari dengan mengatakan: “Di kolong langit ini tidak ada orang yang mengetahui hadits, yang melebihi Muhammad bin Isma’il.” Demikian pula semua temannya memberikan pujian. Abu Hatim ar-Razi berkata: “Khurasan belum pernah melahirkan seorang putra yang hafal hadits melebihi Muhammad bin Isma’il; juga belum pernah ada orang yang pergi dari kota tersebut menuju Irak yang melebihi kealimannya.”
Al-Hakim menceriakan, dengan sanad lengkap. Bahwa Muslim (pengarang kitab Sahih), dating kepada Imam Bukhari, lalu mencium antara kedua matanya dan berkata: “Biarkan saya mencium kaki tuan, wahai maha guru, pemimpin para ahli hadits dan dokter ahli penyakit (ilat) hadits.” Mengenai sanjungan diberikan ulama generasi sesudahnya, cukup terwakili oleh perkataan al-Hafiz Ibn Hajar yang menyatakan: “Andaikan pintu pujian dan sanjungan kepada Bukhari masih terbuka bagi generasi sesudahnya, tentu habislah semua kertas dan nafas. Ia bagaikan laut tak bertepi.”

Imam Bukhari adalah seorang yang berbadan kurus, berperawakan sedang, tidak terlalu tinggi juga tidak pendek; kulitnya agak kecoklatan dan sedikit sekali makan. Ia sangat pemalu namun ramah, dermawan, menjauhi kesenangan dunia dan cinta akhirat. Banyak hartanya yang disedekahkan baik secara sembunyi maupun terang-terangan, lebih-lebih untuk kepentingan pendidikan dan para pelajar. Kepada para pelajar ia memberikan bantuan dana yang cukup besar. Diceritakan ia pernah berkata: “Setiap bulan, saya berpenghasilan 500 dirham,semuanya dibelanjakan untuk kepentingan pendidikan. Sebab, apa yang ada di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal.”

Imam Bukhari sangat hati-hati dan sopan dalam berbicara dan dalam mencari kebenaran yang hakiki di saat mengkritik para perawi. Terhadap perawi yang sudah jelas-jelas diketahui kebohongannya, ia cukup berkata: “Perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam diri tentangnya.” Perkataan yang tegas tentang para perawi yang tercela ialah: “Haditsnya diingkari.”

Meskipun ia sangat sopan dalam mengkritik para perawi, namun ia banyak meninggalkan hadits yang diriwayatkan seseorang hanya karena orang itu diragukan. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa ia berkata: “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan, dan meninggalkan pula jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatkan perawi yang dalam pandanganku, perlu dipertimbangkan.”

Selain dikenal sebagai ahli hadits, Imam Bukhari juga sebenarnya adalah ahli dalam fiqh. Beberapa referensi menyebutkan bahwa beliau mengikut madzhab Syafi’i. Diantara guru beliau dalam fiqih Syafi’i adalah Iman al Humaidi, sahabat Imam Syafi’i. Juga beliau belajar fiqih dan Hadits kepada Za’farani dan Abu Tsur dan Al Karabisi, ketiganya adalah murid Imam Syafi’i Rhl. Demikian diterangkan oleh Imam Abu ‘Ashim al Abbadi dalam kitab “Thabaqat”-nya.

Beliau tidak banyak membicarakan soal fiqih, tetapi hampir semua pekerjaan beliau berkisar kepada hadits-hadits dan tidak mengambil hukum dari hadits-hadits itu. Di dalam kitab “Faidhul Qadir” syarah Jamius Shagir pada juz I halaman 24 diterangkan bahwa Imam Bukhari mengambil fiqih dari al Humaidi dan sahabat Imam Syafi’i yang lain. Imam Bukha’ri tidak mengambil hadits dari Iman Syafi’i Rhl., karena beliau meninggal dalam usia muda tapi Imam Bukhari belajar dan mengambil hadits dari murid-murid Imam Syafi’i Rhl.

Di sela-sela kesibukannya sebagai seorang alim, ia juga tidak melupakan kegiatan lain yang dianggap penting untuk menegakkan Diunul Islam. Imam Bukhari sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan bahwa sepanjang hidupnya, ia tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya. Tujuannya adalah untuk memerangi musuh-musuh Islam dan mempertahankannya dari kejahatan mereka.
Diantara hasil karya Imam Bukhari adalah sebagai berikut :
Al-Jami’ as-Sahih (Sahih Bukhari).
Al-Adab al-Mufrad.
At-Tarikh as-Sagir.
At-Tarikh al-Awsat.
At-Tarikh al-Kabir.
At-Tafsir al-Kabir.
Al-Musnad al-Kabir.
Kitab al-’Ilal.
Raf’ul-Yadain fis-Salah.
Birril-Walidain.
Kitab al-Asyribah.
Al-Qira’ah Khalf al-Imam.
Kitab ad-Du’afa.
Asami as-Sahabah.
Kitab al-Kuna.

Sekilas Tentang Kitab AL-JAMI’ AS-SAHIH (Sahih Bukhari)

Diceritakan, Imam Bukhari berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah SAW.; seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta’bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits Rasulullah SAW. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami’ as-Sahih.”

Dalam menghimpun hadits-hadits sahih dalam kitabnya, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan kesahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Beliau telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya. Beliau senantiasa membanding-bandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan yang lain, menyaringnya dan memlih has mana yang menurutnya paling sahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: “Aku susun kitab Al-Jami’ ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun.” Dan beliau juga sangat hati-hati, hal ini dapat dilihat dari pengakuan salah seorang muridnya bernama al-Firbari menjelaskan bahwa ia mendengar Muhammad bin Isma’il al-Bukhari berkata: “Aku susun kitab Al-Jami’ as-Sahih ini di Masjidil Haram, dan tidaklah aku memasukkan ke dalamnya sebuah hadits pun, kecuali sesudah aku memohonkan istikharoh kepada Allah dengan melakukan salat dua rekaat dan sesudah aku meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar sahih.”

Maksud pernyataan itu ialah bahwa Imam Bukhari mulai menyusun bab-babnya dan dasar-dasarnya di Masjidil Haram secara sistematis, kemudian menulis pendahuluan dan pokok-pokok bahasannya di Rawdah tempat di antara makan Nabi SAW. dan mimbar. Setelah itu, ia mengumpulkan hadits-hadits dan menempatkannya pada bab-bab yang sesuai. Pekerjaan ini dilakukan di Mekah, Madinah dengan tekun dan cermat, menyusunnya selama 16 tahun.

Dengan usaha seperti itu, maka lengkaplah bagi kitab tersebut segala faktor yang menyebabkannya mencapai kebenaran, yang nilainya tidak terdapat pada kitab lain. Karenanya tidak mengherankan bila kitab itu mempunyai kedudukan tinggi dalam hati para ulama. Maka sungguh tepatlah ia mendapat predikat sebagai “Buku Hadits Nabi yang Paling Sahih.”
Diriwayatkan bahwa Imam Bukhari berkata: “Tidaklah kumasukkan ke dalam kitab Al-Jami’as-Sahih ini kecuali hadits-hadits yang sahih; dan kutinggalkan banyak hadits sahih karena khawatir membosankan.”
Kesimpulan yang diperoleh para ulama, setelah mengadakan penelitian secara cermat terhadap kitabnya, menyatakan bahwa Imam Bukhari dalam kitab Sahih-nya selalu berpegang teguh pada tingkat kesahihan yang paling tinggi, dan tidak turun dari tingkat tersebut kecuali dalam beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab, seperti hadits mutabi dan hadits syahid, dan hadits-hadits yang diriwayatkan dari sahabat dan tabi’in.

Jumlah Hadits Kitab Al-Jami’as-Sahih (Sahih Bukhari)

Al-’Allamah Ibnus-Salah dalam Muqaddimah-nya menyebutkan, bahwa jumlah hadits Sahih Bukhari sebanyak 7.275 buah hadits, termasuk hadits-hadits yang disebutnya berulang, atau sebanyak 4.000 hadits tanpa pengulangan. Perhitungan ini diikuti oleh Al-”Allamah Syaikh Muhyiddin an-Nawawi dalam kitabnya, At-Taqrib.

Selain pendapat tersebut di atas, Ibn Hajar di dalam muqaddimah Fathul-Bari, kitab syarah Sahih Bukhari, menyebutkan, bahwa semua hadits sahih mawsil yang termuat dalam Sahih Bukhari tanpa hadits yang disebutnya berulang sebanyak 2.602 buah hadits. Sedangkan matan hadits yang mu’alaq namun marfu’, yakni hadits sahih namun tidak diwasalkan (tidak disebutkan sanadnya secara sambung-menyambung) pada tempat lain sebanyak 159 hadits. Semua hadits Sahih Bukhari termasuk hadits yang disebutkan berulang-ulang sebanyak 7.397 buah. Yang mu’alaq sejumlah 1.341 buah, dan yang mutabi’ sebanyak 344 buah hadits. Jadi, berdasarkan perhitungan ini dan termasuk yang berulang-ulang, jumlah seluruhnya sebanyak 9.082 buah hadits. Jumlah ini diluar haits yang mauquf kepada sahabat dan (perkataan) yang diriwayatkan dari tabi’in dan ulama-ulama sesudahnya.

(SELESAI)

Sumber : http://www.kisah.web.id

Pintu Akhirat

Tidak seperti biasa, hari itu Baginda tiba-tiba ingin menyamar menjadi rakyat biasa. Beliau ingin menyaksikan kehidupan di luar istana tanpa sepengetahuan siapa pun agar lebih leluasa bergerak.

Baginda mulai keluar istana dengan pakaian yang amat sederhana layaknya seperti rakyat jelata. Di sebuah perkampungan beliau melihat beberapa orang berkumpul. Setelah Baginda mendekat, ternyata seorang ulama sedang menyampaikan kuliah tentang alam barzah. Tiba-tiba ada seorang yang datang dan bergabung di situ, la bertanya kepada ulama itu.

"Kami menyaksikan orang kafir pada suatu waktu dan mengintip kuburnya, tetapi kami tiada mendengar mereka berteriak dan tidak pula melihat penyiksaan-penyiksaan yang katanya sedang dialaminya. Maka bagaimana cara membenarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan yang dilihat mata?" Ulama itu berpikir sejenak kemudian ia berkata, "Untuk mengetahui yang demikian itu harus dengan panca indra yang lain.
Ingatkah kamu dengan orang yang sedang tidur? Dia kadangkala bermimpi dalam tidurnya digigit ular, diganggu dan sebagainya. la juga merasa sakit dan takut ketika itu bahkan memekik dan keringat bercucuran pada keningnya. la merasakan hal semacam itu seperti ketika tidak tidur. Sedangkan engkau yang duduk di dekatnya menyaksikan keadaannya seolah-olah tidak ada apa-apa. Padahal apa yang dilihat serta dialaminya adalah dikelilirigi ular-ular. Maka jika masalah mimpi yang remeh saja sudah tidak mampu mata lahir melihatnya, mungkinkah engkau bisa melihat apa yang terjadi di alam barzah?"

Baginda Raja terkesan dengan penjelasan ulama itu. Baginda masih ikut mendengarkan kuliah itu. Kini ulama itu melanjutkan kuliahnya tentang alam akhirat. Dikatakan bahwa di surga tersedia hal-hal yang amat disukai nafsu, termasuk benda-benda. Salah satu benda-benda itu adalah mahkota yang amat luar biasa indahnya. Tak ada yang lebih indah dari barang-barang di surga karena barang-barang itu tercipta dari cahaya. Saking ihdahnya maka satu mahkota jauh lebih bagus dari dunia dan isinya. Baginda makin terkesan. Beliau pulang kembali ke istana.

Baginda sudah tidak sabar ingin menguji kemampuan Abu Nawas. Abu Nawas dipanggil: Setelah menghadap Bagiri "Aku menginginkan engkau sekarang juga berangkat ke surga kemudian bawakan aku sebuah mahkota surga yang katanya tercipta dari cahaya itu. Apakah engkau sanggup Abu Nawas?"

"Sanggup Paduka yang mulia." kata Abu Nawas langsung menyanggupi tugas yang mustahil dilaksanakan itu. "Tetapi Baginda harus menyanggupi pula satu sarat yang akan hamba ajukan."

"Sebutkan syarat itu." kata Baginda Raja.

"Hamba morion Baginda menyediakan pintunya agar hamba bisa memasukinya."

"Pintu apa?" tanya Baginda belum mengerti.

Pintu alam akhirat." jawab Abu Nawas.

"Apa itu?" tanya Baginda ingin tahu.

"Kiamat, wahai Paduka yang mulia. Masing-masing alam mempunyai pintu. Pintu alam dunia adalah liang peranakan ibu. Pintu alam barzah adalah kematian. Dan pintu alam akhirat adalah kiamat. Surga berada di alam akhirat. Bila Baginda masih tetap menghendaki hamba mengambilkan sebuah mahkota di surga, maka dunia harus kiamat teriebih dahulu."

Mendengar penjetasan Abu Nawas Baginda Raja terdiam.

Di sela-sela kebingungan Baginda Raja Harun Al Rasyid, Abu Nawas bertanya lagi, "Masihkah Baginda menginginkan mahkota dari surga?"

Baginda Raja tidak menjawab. Beliau diam seribu bahasa, Sejenak kemudian Abu Nawas mohon diri karena Abu Nawas sudah tahu jawabnya.

(SELESAI)

Al Ghazali (450 - 505 H) Sholahuddin Al Ayyubi (532 - 589 H) Syekh Abdur Qadir Al Jailany (471-561 H)

Syekh Abdur Qadir Jilany adalah adalah imam yang zuhud dari kalangan sufi. Nama lengkap beliau adalah Abdul Qadir bin Abi Sholih Abdulloh bin Janki Duwast bin Abi Abdillah bin Yahya bin Muhammad bin Daud bin Musa bin Abdillah bin Musa al-Hauzy bin Abdulloh al-mahdh bin Al-Hasan al-mutsanna bin al-Hasan bin Ali bin Abi Tholib Al-Jailani dinisbahkan ke sebuah tempat di dekat thobristan yaitu Jiil, atau Jilan atau Kilan

Beliau lahir tahun 471 H di Jailan. Di masa mudanya beliau pergi ke Baghdad dan belajar dari al-Qadhy Abi Sa’d al-Mukhorromy. Beliau pun banyak meriwayatkan hadits dari sejumlah ulama pada masa itu di antaranya; Abu Gholib al-Baqillany dan Abu Muhammad Ja’far as-Sirraj.



Syekh ‘Izuddin bin Abdissalam mengatakan: “Tidak ada seorangpun yang karamahnya diriwayatkan secara mutawatir kecuali Syekh Abdul Qadir Jiilany.” Syekh Nuruddin asy-Syathonufy al-Muqry mengarang sebuah buku yang menjelaskan tentang sirah dan karamah beliau dalam 3 jilid, dalam buku tersebut dikumpulkan semua berita yang berkaitan dengan syekh baik itu berita yang benar, palsu maupun hanya cerita rekaan. wallahu a’lam.

Di antara cerita yang terdapat dalam buku tersebut adalah sebuah kisah yang diriwayatkan dari Musa bin Syekh Abdul Qadir al-Jilany ia berkata: Aku mendengar ayahku bercerita: Pada suatu waktu, ketika aku sedang berada dalam perjalanan di sebuah gurun. Berhari-hari lamanya aku tidak menemukan air, dan aku sangat kehausan. Tiba-tiba ada awan yang melindungiku dan turun darinya setetes air kemudian aku meminumnya dan hilang rasa dahagaku, kemudian aku melihat cahaya terang benderang, tiba-tiba ada suara memanggilku, “Wahai Abdul Qodir, Aku Rabbmu dan Aku telah halalkan segala yang haram kepadamu.” Maka Abdul Qodir berkata: “Pergilah wahai engkau Syetan terkutuk.” Tiba-tiba berubah menjadi gelap dan berasap, kemudian ada suara yang mengucapkan: “Wahai Abdul Qodir, engkau telah selamat dariku (syetan) dengan amalmu dan fiqihmu.” Demikian sedikit kisah tentang Abdul Qodir.

Syekh Abdul Qadir memiliki 49 orang anak, 27 di antaranya adalah laki-laki. Beliaulah yang mendirikan tariqat al-Qadiriyah. Di antara tulisan beliau antara lain kitab

* Al-Fathu Ar-Rabbani,
* Al-Ghunyah li Thalibi Thariq Al-Haq dan
* Futuh Al-Ghaib.

Beliau wafat pada tanggal 10 Rabi’ul Akhir tahun 561 H bertepatan dengan 1166 M pada saat usia beliau 90 tahun.

(SELESAI)

Sumber : http://www.kisah.web.id

Wali Songo

Senja hampir bergulir di Desa Gapuro, Gresik, Jawa Timur, menjelang bulan Ramadhan itu. Tak ada angin. Awan seperti berhenti berarak. Batu pualam berukir kaligrafi indah itu terpacak bagaikan saksi sejarah. Itulah nisan makam almarhum Syekh Maulana Malik Ibrahim, yang wafat pada 12 Rabiul Awal 822 Hijriah, atau 8 April 1419.

Di latar nisan itu tersurat ayat suci Al-Quran: surat Ali Imran 185, Ar-Rahman 26-27, At-Taubah 21-22, dan Ayat Kursi. Ada juga rangkaian kata pujian dalam bahasa Arab bagi Malik Ibrahim: ”Ia guru yang dibanggakan para pejabat, tempat para sultan dan menteri meminta nasihat. Orang yang santun dan murah hati terhadap fakir miskin. Orang yang berbahagia karena mati syahid, tersanjung dalam bidang pemerintahan dan agama.”

Demikian terjemahan bebas inskripsi di nisan pualam makam berbangun lengkung menyerupai kubah itu. Dalam beberapa sumber sejarah tradisional, Syekh Maulana Malik Ibrahim disebut sebagai anggota Wali Songo, tokoh sentral penyebar agama Islam di Pulau Jawa. Sejarawan G.W.J. Drewes menegaskan, Maulana Malik Ibrahim adalah tokoh yang pertama-tama dipandang sebagai wali di antara para wali.

”Ia seorang mubalig paling awal,” tulis Drewes dalam bukunya, New Light on the Coming of Islam in Indonesia. Gelar Syekh dan Maulana, yang melekat di depan nama Malik Ibrahim, menurut sejarawan Hoessein Djajadiningrat, membuktikan bahwa ia ulama besar. Gelar tersebut hanya diperuntukkan bagi tokoh muslim yang punya derajat tinggi.

Sekalipun Malik Ibrahim tidak termasuk dalam jajaran Wali Songo, masih menurut Hoessein, jelas dia adalah seorang wali. Adapun istilah Wali Songo berasal dari kata ”wali” dan ‘’songo”. Kata wali berasal dari bahasa Arab, waliyullah, orang yang dicintai Allah –alias kekasih Tuhan. Kata songo berasal dari bahasa Jawa, yang berarti sembilan.

Ada wali yang termasuk anggota Wali Songo –yang terdiri dari sembilan orang– dan ada wali yang bukan anggota ”dewan” Wali Songo. Konsep ”dewan wali” berjumlah sembilan ini diduga diadopsi dari paham Hindu-Jawa yang berkembang sebelum masuknya Islam. Wali Songo seakan-akan dianalogikan dengan sembilan dewa yang bertahta di sembilan penjuru mata angin.

Dewa Kuwera bertahta di utara, Isana di timur laut. Indra di timur, Agni di tenggara, dan Kama di selatan. Dewa Surya berkedudukan di barat daya, Yama di barat, Bayu, atawa Nayu, di barat laut, dan Siwa di tengah. Para wali diakui sebagai manusia yang dekat dengan Tuhan. Mereka ulama besar yang menyemaikan benih Islam di Jawadwipa.

Figur para wali –sebagaimana dikisahkan dalam babad dan ”kepustakaan” tutur– selalu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang dahsyat. Namun, hingga sekarang, belum tercapai ”kesepakatan” tetang siapa saja gerangan Wali nan Sembilan itu. Terdapat beragam-ragam pendapat, masing-masing dengan alasannya sendiri.

Pada umumnya orang berpendapat, yang terhisab ke dalam Wali Songo adalah: Syekh Maulana Malik Ibrahim alias Sunan Gresik, Raden Rakhmad alias Sunan Ampel, Raden Paku alias Sunan Giri, Syarif Hidayatullah alias Sunan Gunung Jati, Raden Maulana Makdum Ibrahim alias Sunan Bonang, Syarifuddin alias Sunan Drajat, Jafar Sodiq alias Sunan Kudus, Raden Syahid alias Sunan Kalijaga, dan Raden Umar Sayid alias Sunan Muria.

Namun, komposisi Wali nan Sembilan ini juga punya banyak versi. Prof. Soekmono dalam bukunya, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia, Jilid III, tidak memasukkan Syekh Maulana Malik Ibrahim dalam jajaran Wali Songo. Guru besar sejarah kebudayaan Universitas Indonesia itu justru menempatkan Syekh Siti Jenar, alias Syekh Lemah Abang, sebagai anggota Wali Songo.

Sayang, Soekmono tak menyodorkan argumentasi mengapa Maulana Malik Ibrahim tidak termasuk Wali Songo. Ia hanya menyebut Syekh Siti Jenar sebagai tokoh sangat populer. Siti Jenar dihukum mati oleh Wali Songo, karena dinilai menyebarkan ajaran sesat tentang jubuhing kawulo Gusti (bersatunya hamba dengan Tuhannya), yang dapat mengguncang iman orang dan menggoyahkan syariat Islam.

Selain itu, Wali Songo juga ditafsirkan sebagai sebuah lembaga, atau dewan dakwah. Istilah sembilan dirujukkan dengan sembilan fungsi koordinatif dalam lembaga dakwah itu. Teori ini diuraikan dalam buku Kisah Wali Songo; Para Penyebar Agama Islam di Tanah Jawa karya Asnan Wahyudi dan Abu Khalid.

Kedua penulis itu merujuk pada kitab Kanz Al-’ulum karya Ibn Bathuthah. Mereka menjelaskan, sebagai lembaga dewan dakwah, Wali Songo paling tidak mengalami lima kali pergantian anggota. Pada periode awal, anggotanya terdiri dari Maulana Malik Ibrahim, Ishaq, Ahmad Jumad Al-Kubra, Muhammad Al-Magribi, Malik Israil, Muhammad Al-Akbar, Maulana Hasanuddin, Aliyuddin, dan Syekh Subakir.

Pada periode kedua, Raden Rakhmad (Sunan Ampel), Sunan Kudus, Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati), dan Sunan Bonang masuk menggantikan Maulana Malik Ibrahim, Malik Israil, Ali Akbar, dan Maulana Hasanuddin –yang wafat. Pada periode ketiga, masuk Sunan Giri, menggantikan Ishaq yang pindah ke Pasai, Aceh, dan Sunan Kalijaga menggantikan Syekh Subakir yang pulang ke Persia.

Pada periode keempat, Raden Patah dan Fatullah Khan masuk jajaran Wali Songo. Kedua tokoh ini menggantikan Ahmad Jumad Al-Kubra dan Muhammad Al-Magribi yang wafat. Sunan Muria menduduki lembaga Wali Songo dalam periode terakhir. Ia menggantikan Raden Patah, yang naik tahta sebagai Raja Demak Bintoro yang pertama.

Analisis tersebut secara kronologis mengandung banyak kelemahan. Contohnya Sunan Ampel, yang diperkirakan wafat pada 1445. Dalam versi ini disebutkan, seolah-olah Sunan Ampel masih hidup sezaman dengan Sunan Kudus, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Kalijaga, dan Sunan Muria. Padahal, Sunan Kudus hidup pada 1540-an.

Adapun Sunan Bonang dan Sunan Drajat adalah putra Sunan Ampel. Sunan Bonang merupakan guru Sunan Kalijaga, yang berputra Sunan Muria. Bagaimana mungkin Sunan Ampel hidup sezaman dengan Sunan Muria? Lagi pula, tokoh Wali Songo yang disebut dalam buku ini –Aliyuddin, Ali Akbar, dan Fatullah Khan– bukan wali terkenal di Jawa.

Nama mereka jarang ditemukan dalam historiografi tradisional, baik berupa serat maupun babad. Padahal, di Jawa terdapat puluhan naskah kuno berupa babad, hikayat, dan serat, yang mengisahkan para wali. Sebagian besar babad juga menggambarkan, Wali Songo hidup dalam kurun waktu yang bersamaan.

Para wali, menurut versi babad, dikisahkan sering mengadakan pertemuan di Masjid Demak dan Masjid ”Sang Cipta Rasa” (Cirebon). Di sana mereka membicarakan berbagai persoalan keagamanan dan kenegaraan. Kisah semacam ini, antara lain, dapat dibaca di Babad Demak, Babad Cirebon, dan Babad Tanah Jawi.

Babad Cirebon, misalnya, mewartakan bahwa pada 1426, para wali berkumpul di Gunung Ciremai. Mereka mengadakan musyawarah yang dipimpin Sunan Ampel, membentuk ”Dewan Wali Songo”. Sunan Gunung Jati ditunjuk selaku wali katib, atau imam para wali. Anggotanya terdiri dari Sunan Ampel, Syekh Maulana Magribi, Sunan Bonang, Sunan Ngudung alias Sunan Kudus, Sunan Kalijaga, Sunan Muria, Syekh Lemah Abang, Syekh Betong, dan Sunan Majagung.

Ditambah dengan Sunan Gunung Jati, jumlah wali itu malah menjadi 10 orang. Nama-nama Wali Songo yang tertulis di Babad Cirebon tersebut berbeda dengan yang tersurat di Babad Tanah Jawi. Dalam Babad Tanah Jawi, yang berasal dari Jawa Tengah, tidak ditemukan nama Syekh Betong dan Syekh Majagung. Sebagai gantinya, akan dijumpai nama Sunan Giri dan Sunan Drajat.

Tapi, peran Wali Songo jelaslah tak sebatas di bidang keagamaan. Mereka juga bertindak selaku anggota dewan penasihat bagi raja. Bahkan, Sunan Giri membentuk dinasti keagamaan, dan secara politis berkuasa di wilayah Gresik, Tuban, dan sekitarnya. Ia mengesahkan penobatan Joko Tingkir sebagai Raja Pajang bergelar Sultan Hadiwijaya, setelah kekuasaan Raja Demak surut.

Di luar Wali Songo, ada puluhan tokoh penyebar agama Islam di Jawa yang juga dianggap sebagai wali. Hanya, biasanya mereka berkuasa di kawasan tak seberapa luas. Sunan Tembayat, misalnya, dikenal sebagai pedakwah di Tembayat, sebuah wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia dilegendakan sebagai murid Sunan Kalijaga.

Sunan Tembayat adalah Adipati Semarang yang termasyhur dengan nama Ki Ageng Pandanarang. Berdasarkan cerita babad yang dikutip H.J. De Graaf dan T.H. Pigeuad, Pandanaran meninggalkan singgasananya lantaran gandrung akan ajaran Islam yang disampaikan Sunan Kalijaga. Pada 1512, Pandanarang menyerahkan tampuk pemerintahan kepada adik laki-lakinya.

”Ia bersama istrinya mengundurkan diri dari dunia ramai,” tulis De Graaf dan Pigeaud dalam buku Kerajaan Islam Pertama di Jawa. ”Pasangan bangsawan Jawa ini berkelana mencari ketenangan batin, sembari berdakwah,” kedua pakar sejarah dari Universitas Leiden, Negeri Belanda, itu menambahkan.

Usai bertualang, Pandanarang dan istrinya bekerja pada seorang wanita pedagang beras di Wedi, Klaten. Akhirnya ia menetap di Tembayat sebagai guru mengaji. Di sana selama 25 tahun, Pandanarang hidup sebagai orang suci dengan sebutan Sunan Tembayat. Ia wafat pada 1537 dan dimakamkan di situ. Bangunan kompleks makam Sunan Tembayat terbuat dari batu berukir, menyerupai bentuk Candi Bentar di Jawa Timur dan pura di Bali.

Pada prasasti makam Sunan Tembayat tertulis, makam ini pertama kali dipugar pada 1566 oleh Raja Pajang, Sultan Hadiwijaya. ”Kemudian, pada 1633, Sultan Agung dari Mataram memperluas dan memperindah bangunan makam Tembayat,” tulis De Graaf. Cerita tutur tentang kesaktian orang suci dari Semarang yang dimakamkan di Tembayat ini, menurut De Graaf, sudah beredar luas di kalangan masyarakat Jawa sejak pertengahan abad ke-17.

Kisah ini ternukil di naskah klasik karya Panembahan Kajoran dari Yogyakarta, yang ditulis pada 1677. Naskah tersebut pertama kali diteliti oleh D.A. Rinkes pada 1909. Dan kini, bukti sejarah itu tersimpan di Museum Leiden, Negeri Belanda. ”Dengan begitu, legenda itu punya inti kebenaran,” tulis De Graaf, yang dijuluki ”Bapak Sejarah Jawa”.

Selain Sunan Tembayat –menurut versi Babad Tanah Jawi– Sunan Kalijaga juga punya murid lain, Sunan Geseng namanya. Nama asli petani penyadap nira ini adalah Ki Cokrojoyo. Alkisah, dalam pengembaraannya, Sunan Kalijaga terpikat suara merdu Ki Crokro yang bernyanyi setelah menyadap nira.

Kalijaga meminta Ki Cokro mengganti syair lagunya dengan zikir kepada Allah. Ketika Ki Cokro berzikir, mendadak gula yang ia buat dari nira itu berubah jadi emas. Petani ini heran bukan kepalang. Ia ingin berguru kepada Sunan Kalijaga. Untuk menguji keteguhan hati calon muridnya, Sunan Kalijaga menyuruh ki Cokro berzikir tanpa berhenti, sebelum ia datang lagi.

Setahun kemudian, Sunan Kalijaga teringat Ki Cokro. Sang aulia memerintahkan murid-muridnya mencari Ki Cokro, yang berzikir di tengah hutan. Mereka kesulitan menemukannya, karena tempat berzikir ki Cokro telah berubah menjadi padang ilalang dan semak belukar. Syahdan, setelah murid-murid Sunan Kalijaga membakar padang ilalang, tampaklah Ki Cokro sujud ke kiblat.

Tubuhnya hangus, alias geseng, dimakan api. Tapi, penyadap nira ini masih bugar, mulutnya berzikir komat-kamit. Sunan Kalijaga membangunkannya dan memberinya nama Sunan Geseng. Ia menyebarkan agama Islam di Desa Jatinom, sekitar 10 kilometer dari kota Klaten arah ke utara. Penduduk Jatinom mengenal Sunan Geseng dengan sebutan Ki Ageng Gribik.

Julukan itu berangkat dari pilihan Sunan Geseng untuk tinggal di rumah beratap gribik –anyaman daun nyiur. Menurut legenda setempat, ketika Ki Ageng Gribik pulang dari menunaikan ibadah haji, ia melihat penduduk Jatinom kelaparan. Ia membawa sepotong kue apem, dibagikan kepada ratusan orang yang kelaparan. Semuanya kebagian.

Kia Ageng Gribik meminta warga yang kelaparan makan secuil kue apem seraya mengucapkan zikir: Ya-Qowiyyu (Allah Mahakuat). Mereka pun kenyang dan sehat. Sampai kini, masyarakat Jatinom menghidupkan legenda Ki Ageng Gribik itu dengan menyelenggarakan upacara ”Ya-Qowiyyu” pada setiap bulan Syafar.

Warga membikin kue apem, lalu disetorkan ke masjid. Apem yang terkumpul jumlahnya mencapai ratusan ribu. Kalau ditotal, beratnya sekitar 40 ton. Puncak upacara berlangsung usai salat Jumat. Dari menara masjid, kue apem disebarkan para santri sambil berzikir, Ya-Qowiyyu…. Ribuan orang yang menghadiri upacara memperebutkan apem ”gotong royong” itu.

Kisah Ki Ageng Gribik hanyalah satu dari sekian banyak mitos tentang para wali. Legenda keagamaan yang ditulis babad, menurut De Graaf, sedikit nilai kebenarannya. Hanya yang mengenai wali-wali terkemuka, katanya, ada kepastian sejarah yang cukup kuat. Makam mereka masih tetap merupakan tempat yang sangat dihormati. Pada kurun abad ke-16 hingga abad ke-17, keturunan para wali juga memegang peranan penting dalam sejarah politik Jawa.

SELAMA 40 hari, Raden Paku bertafakur di sebuah gua. Ia bersimpuh, meminta petunjuk Allah SWT, ingin mendirikan pesantren. Di tengah hening malam, pesan ayahnya, Syekh Maulana Ishak, kembali terngiang: ”Kelak, bila tiba masanya, dirikanlah pesantren di Gresik.” Pesan yang tak terlalu sulit, sebetulnya.

Tapi, ia diminta mencari tanah yang sama persis dengan tanah dalam sebuah bungkusan ini. Selesai bertafakur, Raden Paku berangkat mengembara. Di sebuah perbukitan di Desa Sidomukti, Kebomas, ia kemudian mendirikan Pesantren Giri. Sejak itu pula Raden Paku dikenal sebagai Sunan Giri. Dalam bahasa Sansekerta, ”giri” berarti gunung.

Namun, tak ada peninggalan yang menunjukkan kebesaran Pesantren Giri –yang berkembang menjadi Kerajaan Giri Kedaton. Tak ada juga bekas-bekas istana. Kini, di daerah perbukitan itu hanya terlihat situs Kedaton, sekitar satu kilometer dari makam Sunan Giri. Di situs itu berdiri sebuah langgar berukuran 6 x 5 meter.

Di sanalah, konon, sempat berdiri sebuah masjid, tempat Sunan Giri mengajarkan agama Islam. Ada juga bekas tempat wudu berupa kolam berukuran 1 x 1 meter. Tempat ini tampak lengang pengunjung. ”Memang banyak orang yang tidak tahu situs ini,” kata Muhammad Hasan, Sekretaris Yayasan Makam Sunan Giri, kepada GATRA.

Syahdan, Pesantren Giri terkenal ke seluruh penjuru Jawa, bahkan sampai ke Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Menurut Babad Tanah Jawi, murid Sunan Giri juga bertebaran sampai ke Cina, Mesir, Arab, dan Eropa. Pesantren Giri merupakan pusat ajaran tauhid dan fikih, karena Sunan Giri meletakkan ajaran Islam di atas Al-Quran dan sunah Rasul.

Ia tidak mau berkompromi dengan adat istiadat, yang dianggapnya merusak kemurnian Islam. Karena itu, Sunan Giri dianggap sebagai pemimpin kaum ”putihan”, aliran yang didukung Sunan Ampel dan Sunan Drajat. Tapi, Sunan Kalijaga menganggap cara berdakwah Sunan Giri kaku. Menurut Sunan Kalijaga, dakwah hendaklah pula menggunakan pendekatan kebudayaan.

Misalnya dengan wayang. Paham ini mendapat sokongan dari Sunan Bonang, Sunan Muria, Sunan Kudus, dan Sunan Gunung Jati. Perdebatan para wali ini sempat memuncak pada peresmian Masjid Demak. ”Aliran Tuban” –Sunan Kalijaga cs– ingin meramaikan peresmian itu dengan wayang. Tapi, menurut Sunan Giri, menonton wayang tetap haram, karena gambar wayang itu berbentuk manusia.

Akhirnya, Sunan Kalijaga mencari jalan tengah. Ia mengusulkan bentuk wayang diubah: menjadi tipis dan tidak menyerupai manusia. Sejak itulah wayang beber berubah menjadi wayang kulit. Ketika Sunan Ampel, ”ketua” para wali, wafat pada 1478, Sunan Giri diangkat menjadi penggantinya. Atas usulan Sunan Kalijaga, ia diberi gelar Prabu Satmata.

Diriwayatkan, pemberian gelar itu jatuh pada 9 Maret 1487, yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Gresik. Di kalangan Wali nan Sembilan, Sunan Giri juga dikenal sebagai ahli politik dan ketatanegaraan. Ia pernah menyusun peraturan ketataprajaan dan pedoman tata cara di keraton. Pandangan politiknya pun dijadikan rujukan.

Menurut Dr. H.J. De Graaf, lahirnya berbagai kerajaan Islam, seperti Demak, Pajang, dan Mataram, tidak lepas dari peranan Sunan Giri. Pengaruhnya, kata sejarawan Jawa itu, melintas sampai ke luar Pulau Jawa, seperti Makassar, Hitu, dan Ternate. Konon, seorang raja barulah sah kerajaannya kalau sudah direstui Sunan Giri.

Pengaruh Sunan Giri ini tercatat dalam naskah sejarah Through Account of Ambon, serta berita orang Portugis dan Belanda di Kepulauan Maluku. Dalam naskah tersebut, kedudukan Sunan Giri disamakan dengan Paus bagi umat Katolik Roma, atau khalifah bagi umat Islam. Dalam Babad Demak pun, peran Sunan Giri tercatat.

Ketika Kerajaan Majapahit runtuh karena diserang Raja Girindrawardhana dari Kaling Kediri, pada 1478, Sunan Giri dinobatkan menjadi raja peralihan. Selama 40 hari, Sunan Giri memangku jabatan tersebut. Setelah itu, ia menyerahkannya kepada Raden Patah, putra Raja Majapahit, Brawijaya Kertabhumi.

Sejak itulah, Kerajaan Demak Bintoro berdiri dan dianggap sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa. Padahal, sebenarnya, Sunan Giri sudah menjadi raja di Giri Kedaton sejak 1470. Tapi, pemerintahan Giri lebih dikenal sebagai pemerintahan ulama dan pusat penyebaran Islam. Sebagai kerajaan, juga tidak jelas batas wilayahnya.

Tampaknya, Sunan Giri lebih memilih jejak langkah ayahnya, Syekh Maulana Ishak, seorang ulama dari Gujarat yang menetap di Pasai, kini Aceh. Ibunya Dewi Sekardadu, putri Raja Hindu Blambangan bernama Prabu Menak Sembuyu. Kisah Sunan Giri bermula ketika Maulana Ishak tertarik mengunjungi Jawa Timur, karena ingin menyebarkan agama Islam.

Setelah bertemu dengan Sunan Ampel, yang masih sepupunya, ia disarankan berdakwah di daerah Blambangan. Ketika itu, masyarakat Blambangan sedang tertimpa wabah penyakit. Bahkan putri Raja Blambangan, Dewi Sekardadu, ikut terjangkit. Semua tabib tersohor tidak berhasil mengobatinya.

Akhirnya raja mengumumkan sayembara: siapa yang berhasil mengobati sang Dewi, bila laki-laki akan dijodohkan dengannya, bila perempuan dijadikan saudara angkat sang dewi. Tapi, tak ada seorang pun yang sanggup memenangkan sayembara itu. Di tengah keputusasaan, sang prabu mengutus Patih Bajul Sengara mencari pertapa sakti.

Dalam pencarian itu, patih sempat bertemu dengan seorang pertapa sakti, Resi Kandayana namanya. Resi inilah yang memberi ”referensi” tentang Syekh Maulana Ishak. Rupanya, Maulana Ishak mau mengobati Dewi Sekardadu, kalau Prabu Menak Sembuyu dan keluarganya bersedia masuk Islam. Setelah Dewi Sekardadu sembuh, syarat Maulana Ishak pun dipenuhi.

Seluruh keluarga raja memeluk agama Islam. Setelah itu, Dewa Sekardadu dinikahkan dengan Maulana Ishak. Sayangnya, Prabu Menak Sembuyu tidak sepenuh hati menjadi seorang muslim. Ia malah iri menyaksikan Maulana Ishak berhasil mengislamkan sebagian besar rakyatnya. Ia berusaha menghalangi syiar Islam, bahkan mengutus orang kepercayaannya untuk membunuh Maulana Ishak.

Merasa jiwanya terancam, Maulana Ishak akhirnya meninggalkan Blambangan, dan kembali ke Pasai. Sebelum berangkat, ia hanya berpesan kepada Dewi Sekardadu –yang sedang mengandung tujuh bulan– agar anaknya diberi nama Raden Paku. Setelah bayi laki-laki itu lahir, Prabu Menak Sembuyu melampiaskan kebenciannya kepada anak Maulana Ishak dengan membuangnya ke laut dalam sebuah peti.

Alkisah, peti tersebut ditemukan oleh awak kapal dagang dari Gresik, yang sedang menuju Pulau Bali. Bayi itu lalu diserahkan kepada Nyai Ageng Pinatih, pemilik kapal tersebut. Sejak itu, bayi laki-laki yang kemudian dinamai Joko Samudro itu diasuh dan dibesarkannya. Menginjak usia tujuh tahun, Joko Samudro dititipkan di padepokan Sunan Ampel, untuk belajar agama Islam.

Karena kecerdasannya, anak itu diberi gelar ”Maulana `Ainul Yaqin”. Setelah bertahun-tahun belajar, Joko Samudro dan putranya, Raden Maulana Makhdum Ibrahim, diutus Sunan Ampel untuk menimba ilmu di Mekkah. Tapi, mereka harus singgah dulu di Pasai, untuk menemui Syekh Maulana Ishak.

Rupanya, Sunan Ampel ingin mempertemukan Raden Paku dengan ayah kandungnya. Setelah belajar selama tujuh tahun di Pasai, mereka kembali ke Jawa. Pada saat itulah Maulana Ishak membekali Raden Paku dengan segenggam tanah, lalu memintanya mendirikan pesantren di sebuah tempat yang warna dan bau tanahnya sama dengan yang diberikannya.

Kini, jejak bangunan Pesantren Giri hampir tiada. Tapi, jejak dakwah Sunan Giri masih membekas. Keteguhannya memurnikan agama Islam juga diikuti para penerusnya. Sunan Giri wafat pada 1506 Masehi, dalam usia 63 tahun. Ia dimakamkan di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selamat Datang .............!!!!

Selamat Datang .............!!!!
Selamat Datang Diblog Sadengkaum-online

PENDIRI DAN PENGASUH PONDOK PESANTEN AL-I'TIDA SADENGKAUM

PENDIRI DAN PENGASUH PONDOK PESANTEN AL-I'TIDA SADENGKAUM
K.H. Abdul Karim adalah Pendiri Pondok Pesantren AL I'TIDA yang sekarang diasuh oleh Anak-anaknya karena kesibukannya dalam memenuhi panggilan mengajar / ceramah di luar pesantren, tidak meninggalkan pondok pesantren sepenuhnya dan jumlah murid di pondok pesantren ini 120 murid. Kalau melihat dari sosok pendiri ini adalah pekerja keras, tekun, ulet, penuh dedikasi terhadap ponpes dan dilingkungan warga masyarakat, cara memberi pelajaran ataupun ceramah penuh dengan humor tidak menghilangkan pokok dari pelajaran, Sekarang ini Ponpes Al I'tida sedang membangun ponpes baru melihat kondisi murid semakin banyak dan perlu bantuan dari para DONATUR untuk membangun Ponpes Al I'tida ini